TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Unit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung meringkus tiga terduga pencuri Alfamart di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Komplotan ini berasal dari luar kota dan menjebol tembok untuk masuk ke minimarket, kemudian menggarong barang di dalamnya.
Terakhir komplotan ini beraksi di Alfamart Ringinpitu Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru, dan Doroampel Kecamatan Sumbergempol Kabupaten Tulungagung.
“Unit Resmob sebelumnya mendapat petunjuk, termasuk kendaraan yang digunakan. Mereka ditangkap di luar kota,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, Selasa (7/4/2026).
Kini Satreskrim Polres Tulungagung masih mengembangkan penangkapan ini untuk mengungkap pihak penadah barang.
Proses penangkapan dilakukan di wilayah Kota Malang, dengan dibantu Resmob Polres Malang Kota, Polsek Sukun, dan Resmob Kota Batu.
Terduga pelaku pertama adalah LK, ditangkap di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Klojen Kota Malang.
Dua lainnya, RM dan PN ditangkap di wilayah Kecamatan Sukun, Kota Malang.
“Perkembangan lebih lengkap akan kami sampaikan di konferensi pers,” ucap Andi.
Pembobolan Alfamart Ringinpitu dan Alfamart Doroampel sudah diakui terduga pelaku.
Sementara tahun 2025 mereka diduga membobol Alfamart Jatimulyo, Kecamatan Kauman.
Kawanan ini juga diduga telah beraksi sejak tahun 2024.
Sebelumnya Satreskrim Polres Tulungagung mengungkap pencurian di Alfamart.
Terduga pelaku anggota Polsek Pakel, Serda AM ditangkap saat membobol Alfamart Jalan Soekarno-Hatta Tulungagung, depan GOR Lembupeteng, Sabtu (7/3/2026) pukul 04.00 WIB.
Saat itu polisi curiga dengan sepeda motor Honda Scoopy yang diparkir dan terkesan disembunyikan, pada pukul 03.30 WIB.
Polisi mendapat informasi warga, pengemudi sepeda motor itu berjalan ke arah sawah di utara jalan.
Baca juga: Mobil Tertabrak KA Majapahit di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Klemunan Blitar
Polisi pun yakin sosok itu akan membobol Alfamart dari arah belakang, yang berupa kawasan persawahan.
Setelah dilakukan pengepungan, polisi mendapati seseorang tertangkap tangan membobol Alfamart dari arah belakang.
Saat ditangkap, orang itu mengambil uang tunai Rp 12,5 juta dan sejumlah rokok.
Serda AM dilimpahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/1 Madiun.
Dia diduga melakukan pembobolan di sejumlah Alfamart di Kabupaten Tulungagung.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik