Polres Tulungagung Tangkap 10 Pencuri Kabel Tembaga Milik Telkom
Sri Wahyuni April 08, 2026 04:50 AM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Satreskrim Polres Tulungagung menangkap 10 orang anggota komplotan pencurian kabel tembaga PT Telkom di Kabupaten Tulungagung.

Ironisnya pencurian kabel tembaga itu didalangi oleh seorang karyawan perusahaan mitra PT Telkom, berinisial AB (39).

Kabel yang dicuri adalah kabel tembaga bekas jaringan internet lama sebelum beralih ke fiber optic, di depan PT Telkom Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung.

Satreskrim Polres Tulungagung menangkap AB, warga Kota Surabaya dan 9 orang anggota komplotannya.

“AB ini karyawan PT GSD yang menjadi mitra PT Telkom. Dia koordinator komplotan ini,” jelas Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Iptu Andi Wiranata Tamba, Selasa (7/4/2026).

Selain AB, tersangka lainnya adalah MS (25), AN, RH (45) dan AW (37) pekerja swasta di PT Telkom Akses.

Kemudian AR (28),  DS 38) dan ES (28) karyawan PT PST Persada Soka Tama, mitra PT Telkom.

Lalu MA (38) pekerja di PT GTI Garuda Telekomunikasi Indonesia dan ZA (48)  Satpam di PT Graha Sarana Duta.

“Mereka tahu posisi kabel tembaga jaringan lama milik PT Telkom, lalu merencanakan pencurian. Mereka gali secara manual, kemudian kabel itu ditarik dengan mobil,” sambung Andi.

Baca juga: Kakek 70 Tahun di Tulungagung Diduga Cabuli Anak, Kini Ditahan Polisi

Rencana pencurian dilakukan pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Setelah menggali menggunakan cangkul, linggis, dan gancu, kabel tembaga itu kemudian diikat menggunakan kawat seling baja.

Selanjut kawat seling itu ditarik menggunakan mobil Toyota Avanza warna merah B 1901 PIV.

Mobil milik PT Graha Sarana Duta ini dikemudikan oleh tersangka AW.

Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polres Tulungagung yang menerima laporan, melakukan tangkap tangan saat komplotan ini sedang bekerja.

“Sepuluh orang yang terlibat kami bawa ke Polres Tulungagung untuk dimintai keterangan,” tegas Andi.

Barang bukti yang disita antara lain kabel tembaga diameter akumulatif 5 cm sepanjang 15 meter, sudah dipotong menjadi 10 bagian.

Lalu kabel dengan diameter 8 cm sepanjang 15 meter sudah dipotong menjadi 5 bagian.

Toyota Avanza dan kawat seling yang dipakai menarik kabel dari dalam tanah juga ikut disita.

Rencananya hasil pencurian ini akan dibagi di antara 10 tersangka ini untuk dijual.

Perwakilan officer aset PT Telkom, Lia, mengatakan kabel ini bekas jaringan telepon dan internet lama.

“Jaringan kabel tembaga ini untuk internet kecepatan 2 mega sebelum beralih ke fiber optic, jelasnya.

Meski jaringan yang tidak lagi berfungsi, kabel tembaga ini aset yang masih punya nilai.

Dengan kejadian ini, PT Telkom akan mendata dan mencabut semua kabel tembaga yang tidak difungsikan.

“Terima kasih ke Polres Tulungagung yang menangani kasus ini,” ucapnya.

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.