Kasus Foto AI PPSU Kalisari Diusut, DPRD Minta ASN Biro Tapem Ikut Diperiksa
Dian Anditya Mutiara April 08, 2026 09:17 AM

WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS — Kasus penggunaan foto berbasis kecerdasan buatan (AI) oleh petugas PPSU Kelurahan Kalisari masih dalam proses pemeriksaan.

DPRD DKI Jakarta meminta agar tidak hanya petugas lapangan, tetapi juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di tingkat pengawasan turut diperiksa.

Pemeriksaan terhadap kasus tersebut masih dilakukan oleh Inspektorat Pemprov DKI Jakarta hingga Rabu (8/4/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Warta Kota, Biro Penataan Pemerintahan (Tapem) DKI menjadi pihak terakhir yang memverifikasi laporan sebelum statusnya dinyatakan selesai atau “hijau” dalam sistem.

Kasus ini mencuat setelah pelapor bernama Hussein Saddam memviralkan dugaan penggunaan foto berbasis AI oleh petugas PPSU sebagai bukti penyelesaian laporan

Menanggapai kelalaian Penataan Pemerintah, Anggota Komisi A DPRD DKI, Kevin Wu meminta agar Inspektorat juga memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghijaukan laporan Saddam tanpa memeriksa secara teliti.

Baca juga: Petugas PPSU Kalisari Kena SP1 Usai Unggah Foto AI di JAKI, Lurah Minta Maaf

"Kalau sampai laporan bisa dihijaukan tanpa verifikasi yang benar, berarti masalahnya bukan cuma di lapangan, tapi juga di level pengawasan (Biro Penataan Pemerintah)," tuturnya kepada Warta Kota, Rabu (8/4/2026).

Menurut politis PSI ini, petugas Biro Penataan Pemerintahan yang approve tindak lanjut dari Kelurahan Kalisari harus dievaluasi juga. 

Pria berciri khas syal di leher ini menegaskan, Biro Penataan Pemerintah menjadi garda terakhir untuk mengecek secara teliti tindak lanjut dari laporan yang dikerjakan jajaran kelurahan.

"Mereka harusnya memastikan laporan itu benar-benar sudah ditangani, bukan sekadar formalitas, apalagi pakai kekuatan AI," tuturnya.

Ia berharap, Pemprov DKI Jakarta serius dalam menangani setiap laporan dari warga atas keresahan yang dirasakan.

Baca juga: Skandal Foto Rekayasa AI di Kalisari: Lurah dan Dua Pejabat Dicopot, PPSU Terancam Putus Kontrak

"Kalau ini dibiarkan, sistemnya bisa jadi melegitimasi laporan yang tidak sesuai fakta. Jadi menurut saya, semua yang terlibat dalam rantai ini perlu diperiksa, bukan hanya satu pihak saja," tandasnya.

Sementara itu, Tim Warta Kota sudah berupaya menghubungi Kadis Kominfotik Pemprov DKI, Budi Awaluddin terkait kelalaian dari ASN di Biro Penataan Pemerintah saat terima hasil tindak lanjut PPSU Kelurahan Kalisari. 

Sebelumnya, Buntut petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), Lurah Kalisari Siti Nurhasana dinonaktifkan dari jabatan.

Siti membenarkan dirinya telah dinonaktifkan sementara waktu dari jabatannya perhari ini, Selasa (7/4/2026).

"Iya pak (benar dinonaktofin)," singkat Siti saat dikonfirmasi Warta Kota, Selasa.

Sebagai informasi, lurah wanita itu sempat diperiksa oleh Inspektorat pada Senin (6/4/2026) pagi hingga malam hari.

Siti belum mengetahui sampai kapan dirinya dinonaktifin dari jabatannya sebagai Lurah Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"Saya belum tahu perkembangannya seperti apa," ungkapnya. (m26)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.