Ratu Meta dan Anisa Bahar Kena Tipu Rp 300 Juta Sama Teman Sendiri
Dian Anditya Mutiara April 08, 2026 09:17 AM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Pedangdut Ratu Meta dan Anisa Bahar mengaku menjadi korban dugaan penipuan oleh teman sendiri berinisial NV dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah.

Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Tangerang Selatan.

Ratu Meta mengakui dirinya melibatkan Annisa Bahar, bermula karena ingin membantu NV yang tengah kesulitan biaya untuk membeli tiket pesawat.

“NV ini telepon saya nangis-nangis minta tolong dicarikan uang buat beli tiket,” ujar Ratu Meta saat ditemui bersama Anisa Bahar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).

"NV ini dia punya usaha travel gitu dan aku sudah kenal lama sama dia," sambungnya.

Baca juga: Cerai di PA Jakarta Timur, Ratu Meta Minta Mantan Suami Nafkahi Anak-anaknya Rp 20 Juta per Bulan

Meta yang iba dan turut merasakan kesedihan NV, langsung membantu mengirimkan uang sebesar Rp 25 juta. Namun, menurut NV, uang itu masih kurang. 

"Aku gak tegaan akhirnya aku bantu. Aku sudah kirim ke dia, terus pinjam Anisa Bahar dikirimkan sama Anisa Rp 100 juta, dan Dini Vitri Rp 50 juta," ucapnya.

"Saya percaya karena dia bilang akan kembalikan uang itu satu minggu kemudian," tambahnya.

"Kenapa aku mau? Karena aku gak tau buat travel. Karena percaya sama Meta ya aku transfer aja Rp 100 juta," timpal Anisa Bahar.

Setelah satu minggu, diakui Meta kalau NV menghilang tanpa jejak.

Baca juga: Lebaran Perdana di Manado Sulawesi Utara, Anisa Bahar Siapkan Uang THR hingga Rp 40 Juta

Ditunggu sampai November 2025 lalu, terduga pelaku pun tidak menunjukkan itikad baiknya.

"Aku tuh sampai datang ke rumahnya NF buat menagih tapi gak ada dianya. Aku ketemu anaknya dan mereka minta waktu karena mau jual rumah," jelasnya.

Akhirnya Meta mengunggah kejadian dugaan penipuan yang diduga dilakukan NV ke media sosial. Ia tak menyangka, ternyata korbannya bukan dirinya saja.

"Aku sampai masuk ke grup korban NF. Ya banyak banget korbannya," ungkapnya.

Usai menunggu terlalu lama, Meta memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Tangerang Selatan lewat kuasa hukumnya, Ferry Aswan.

"Kesabaran kami sudah habis. Kami sudah nunggu lama eh ternyata kami diancam mau dilaporkan melanggar UU ITE. Akhirnya yaudah kami laporkan," katanya.

Laporan Ratu Meta diterima penyidik Polres Tangerang Selatan dengan nomor laporan LPI8/965/IV/2026/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN POLDA METRO JAYA.

"Kami cuma mau uang kami balik. Total kerugian sampai Rp 300 juta lebih," ujar Ratu Meta. (Ari).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.