Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik royalti musik kembali memanas, kali ini dari musisi dangdut yang merasa haknya tak terpenuhi secara layak.
Ketua Anugrah Royalti Dangdut Indonesia (ARDI), Ikke Nurjanah, menegaskan organisasi pedangdut ini menolak distribusi royalti sebesar Rp25 juta dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) karena dinilai tidak transparan.
Baca juga: Rhoma Irama Salurkan Rp 100 Juta untuk Musisi Dangdut Saat Perolehan Royalti Drop
Penolakan tersebut bukan tanpa alasan, Ikke menyebut angka yang diterima tidak disertai penjelasan yang jelas mengenai dasar perhitungan, data penggunaan, hingga skema distribusi yang digunakan.
“Yang 25 itu kita melakukan surat menolak," tegas Ikke Nurjanah di kawasan Depok Jawa Barat, Selasa (7/4/2026).
"Kita akan menerima kalau dibuka transparansi atas dasar apa 25 ini,” ujar Ikke.
Menurutnya, ARDI membutuhkan kejelasan menyeluruh, mulai dari data pemakaian lagu hingga sistem proxy yang digunakan sebagai dasar pembagian royalti.
Tanpa itu, angka yang diterima dinilai tidak bisa dipertanggungjawabkan kepada para anggota.
"Oke, proksinya apa? Data penggunaannya apa? Terus cara ngitungnya gimana?” ucapnya.
Ikke juga mencontohkan kompleksitas pembagian royalti dalam satu karya musik yang terkadang memiliki lebih dari satu penyanyi dan musisi, sehingga pembagian hak seharusnya dilakukan secara rinci dan terbuka.
“Kita sangat mikirin lagu, contohnya ‘Terlena’ punya tiga penyanyi, ini yang pemusiknya beda-beda," tuturnya.
"Ini gimana caranya, ini dapat dari mana? Tolong kasih tahu kita,” kata Ikke.
Di tengah polemik tersebut, LMKN disebut sempat mengarahkan agar dana Rp25 juta itu diperlakukan sebagai advance atau pembayaran awal yang nantinya akan dihitung ulang.
Namun, hingga kini, mekanisme tersebut juga belum mendapatkan kejelasan untuk disosialisasikan ke para musisi.
Baca juga: Royalti Rp33 Miliar Mengendap di LMKN! Cek 2 Juta Lagu yang Belum Diklaim Sebelum Hangus 2 Tahun
“Dibilang dijadikan saja advance, nanti dihitung lagi belakangan. Nah, ini aja belum dijawab,” ungkap Ikke.
Upaya untuk memahami sistem baru juga dilakukan ARDI dengan mencoba mengakses fitur klaim yang disediakan LMKN.
Namun, hasilnya belum memuaskan karena angka akhir tetap tidak bisa diketahui secara pasti.
“Kita coba buka biar tahu dari 25 itu nambah berapa, ya belum bisa. Mereka bilang nanti hitungnya terakhir,” ujarnya.
Kondisi ini membuat ARDI semakin mempertanyakan transparansi sistem yang berjalan.
Pasalnya, meski diminta untuk terus melakukan klaim data, hasil akhir tetap sepenuhnya berada di tangan pihak pengelola tanpa keterbukaan proses.
“Jadi kita enggak tahu berapa ujungnya nanti. Belum ada kata akhir,” kata Ikke.
Sebelumnya, polemik royalti dangdut juga telah disorot oleh Rhoma Irama yang meminta agar distribusi royalti kembali mengacu pada aturan lama selama masa transisi.
Keresahan serupa juga dirasakan oleh berbagai LMK lain yang mempertanyakan transparansi dan perubahan sistem secara sepihak.
Bagi Ikke Nurjanah dan ARDI, persoalan ini bukan sekadar nominal yang kecil, melainkan soal kejelasan sistem dan keadilan bagi para pelaku musik dangdut.
“Kalau tidak ada transparansi bagaimana skema dan segala macamnya, ya kita menolak,” pungkasnya.