TRIBUNPALU.COM, PALU – Imunisasi campak di Kota Palu dimulai sejak 30 Maret 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 18 April 2026.
Dengan target cakupan imunisasi mencapai 95 persen dari total sasaran 32.935 anak.
Kota Palu masuk dalam daftar daerah dengan peningkatan kasus campak secara signifikan di tingkat nasional.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palu mencatat sekitar 550 kasus suspek campak hingga 7 April 2026.
Epidemiolog Ahli Muda Dinkes Kota Palu, Nirnawita, mengatakan ratusan kasus tersebut masih berstatus suspek dan menunggu hasil konfirmasi laboratorium untuk memastikan jumlah kasus positif.
“Kalau saat ini sekitar 550 kasus masih suspek. Kita masih menunggu hasil laboratorium untuk mengetahui berapa yang benar-benar positif campak,” ujarnya, Rabu (8/4/2026), di Jl Pattimura, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan.
Baca juga: Palu Masuk Daftar 30 Daerah KLB Campak di Indonesia, Alami Lonjakan Kasus
Ia menjelaskan, Kota Palu kini termasuk dalam 30 kabupaten/kota di Indonesia yang mengalami lonjakan kasus suspek campak, sehingga masuk dalam kategori Kejadian Luar Biasa (KLB).
Menurutnya, kondisi tersebut harus direspons cepat mengingat campak bukan penyakit ringan dan berpotensi menimbulkan komplikasi serius.
“Campak ini bukan sekadar ruam biasa. Komplikasinya bisa menyebabkan radang otak, radang paru, bahkan kematian,” katanya.
Nirnawita menambahkan, kelompok paling rentan terhadap penyakit ini adalah anak-anak usia di bawah 59 bulan, sehingga diperlukan langkah perlindungan melalui imunisasi tambahan.
Sebagai upaya penanganan KLB, Dinkes Kota Palu saat ini tengah menggencarkan pelaksanaan Outbreak Response Immunization (ORI) Campak yang menyasar anak usia 9 hingga 59 bulan.
Pelaksanaan ORI dilakukan secara menyeluruh, mulai dari fasilitas pendidikan seperti TK dan PAUD, posyandu, hingga kunjungan langsung ke rumah warga.
Baca juga: Program 9 Berani Sulteng Jadi Sorotan Nasional Atasi Kemiskinan
Selain itu, pelaksanaan imunisasi juga didukung melalui Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/11/DINKES/2026 yang menginstruksikan keterlibatan lintas sektor, termasuk Dinas Pendidikan.
“Upaya ini penting untuk mencegah penyebaran yang lebih luas dan menekan jumlah kasus,” jelasnya.
Diketahui, peningkatan kasus campak terjadi di sekitar 100 kabupaten/kota di Indonesia sepanjang 2025 hingga 2026.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan RI pun telah mengeluarkan kebijakan respon imunisasi guna mengendalikan lonjakan kasus tersebut. (*)