BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Proses pendaftaran calon Ketua RT dan RW di Kelurahan Sinar Bulan, Kota Pangkalpinang hingga saat ini masih terbilang sepi.
Sejak dibuka beberapa hari terakhir, jumlah warga yang mengambil formulir pendaftaran belum menunjukkan lonjakan signifikan.
Lurah Sinar Bulan, Teguh Arifianto mengungkapkan hingga kini baru sekitar 10 orang yang mengambil formulir pendaftaran.
"Untuk sementara memang belum terlalu ramai. Yang mengambil formulir baru sekitar 10 orang. Biasanya memang di hari-hari terakhir baru ramai," ujar Teguh kepada Bangkapos.com, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, pendaftaran di Kelurahan Sinar Bulan dibuka hingga 10 April 2026. Pengalaman sebelumnya, para calon kerap menunggu hingga mendekati penutupan untuk mendaftarkan diri.
"Ini juga bagian dari strategi, biasanya RT-RT menghitung dulu peluangnya. Jadi walaupun sekarang masih sepi, kemungkinan akan meningkat menjelang hari terakhir," jelasnya.
Teguh menyebutkan, dari 10 orang yang telah mengambil formulir, mayoritas merupakan pengurus RT lama atau petahana yang kembali mencalonkan diri.
Meski demikian, terdapat juga beberapa wajah baru yang ikut meramaikan proses pendaftaran.
"Rata-rata yang mengambil formulir itu RT lama, tapi ada juga yang baru," katanya.
Di Kelurahan Sinar Bulan sendiri terdapat 9 RT dan 3 RW yang akan mengikuti proses pemilihan pada periode kali ini.
Adapun alur pendaftaran dimulai dari pengambilan formulir, kemudian dilengkapi dengan persyaratan administrasi seperti dokumen pendukung, tanda tangan di atas materai hingga berkas dinyatakan lengkap untuk diserahkan kembali ke pihak kelurahan.
Selanjutnya, tim seleksi akan melakukan verifikasi administrasi untuk menentukan apakah calon memenuhi syarat. Setelah itu, barulah ditetapkan kandidat yang akan mengikuti tahapan pemilihan.
"Setelah berkas masuk, tim akan melihat kelengkapan administrasi. Nanti dari situ ditentukan siapa saja yang menjadi kandidat calon RT dan RW," jelas Teguh.
Untuk pelaksanaan pemilihan, pihak kelurahan masih menunggu keputusan terkait metode yang akan digunakan, apakah melalui Tempat Pemungutan Suara (TPS) atau sistem door to door.
"Kita masih menunggu, nanti akan ditentukan di akhir sesuai kondisi di lapangan," ujarnya.
Ia juga menambahkan, tidak semua RT akan melalui proses pemilihan. Jika dalam satu wilayah hanya terdapat satu calon, maka yang bersangkutan akan otomatis ditetapkan sebagai Ketua RT.
"Kalau hanya satu pendaftar di satu RT, tentu langsung ditetapkan. Tapi kalau ada lebih dari satu kandidat, baru akan dilakukan pemilihan," tegasnya.
Pihak kelurahan telah menyiapkan tim yang akan mengawal proses pendaftaran hingga pemilihan berlangsung.
Pendaftaran masih dibuka hingga batas waktu yang telah ditentukan, dengan harapan partisipasi masyarakat dapat meningkat dalam beberapa hari kedepan.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)