Pemkot Jambi Terapkan WFH ASN Mulai 10 April, DPRD Ingatkan Layanan Publik
Heri Prihartono April 08, 2026 12:11 PM


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi akan menerapkan sistem kerja Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dijadwalkan mulai berlaku pada 10 April 2026.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN.

Dalam skema yang dirancang, WFH akan diberlakukan satu hari dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Farid Alfarely, mengingatkan agar pelayanan publik tidak terganggu dengan penerapan kebijakan tersebut.

Ia menegaskan, sektor pelayanan vital seperti kesehatan serta Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) harus tetap berjalan optimal.

“Jangan sampai ada pasien, tetapi tenaga kesehatan atau dokternya tidak tersedia karena bekerja dari rumah,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, ia menilai kebijakan WFH dari pemerintah pusat merupakan langkah yang baik, terutama dalam upaya efisiensi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik.

Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak justru menurunkan kedisiplinan ASN. Oleh karena itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diminta untuk terus memantau absensi dan keberadaan pegawai.

“Jangan sampai WFH disalahgunakan, misalnya ASN justru berada di kafe atau warung kopi saat jam kerja,” katanya.

Untuk itu, selain memperketat absensi daring, pengawasan juga perlu dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpul ASN.

“Karena kebijakan ini untuk menyiasati penggunaan BBM, bukan tidak mungkin Satpol PP kembali menggunakan sepeda untuk patroli ASN,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/M Yon Rinaldi)

Baca juga: Cegah Curi Start Keluar Daerah, Pemprov Jambi Buka Opsi WFH ASN Tiap Rabu

Baca juga: Pemprov Jambi Kaji Penerapan WFH ASN Tiap Jumat: Efisiensi Tanpa Kurangi Kinerja

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.