Terungkap Tujuan Sebenarnya Appi Kumpulkan 15 Camat Makassar
Ari Maryadi April 08, 2026 01:20 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengumpulkan seluruh camat se-Kota Makassar. 

Mereka dikumpulkan di Ruang Rapat Wali Kota Makassar, Balaikota Jl Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Ujung Pandanh Rabu (8/4/2026). 

Selain camat, hadir juga kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) . 

Pertemuan tersebut membahas penataan reklame dan baliho di wilayah masing-masing.

Wali Kota Makassat Munafri Arifuddin dalam arahannya menekankan pentingnya peran camat sebagai ujung tombak pengawasan di wilayah.

Ia meminta para camat tidak lagi menunggu laporan, tetapi aktif melakukan pengecekan langsung di lapangan.

"Saya sudah sampaikan, meminta Bapenda, Satpol PP, Camat dan Lurah untuk aktif mengawasi keberadaan baliho di wilayah masing-masing, khususnya yang masa izinnya telah berakhir, maka mencabut," tegas Munafri.

Menurutnya, kondisi kota saat ini sudah cukup memprihatinkan akibat maraknya reklame yang dipasang sembarangan.

Baliho dan spanduk terlihat menempel di berbagai titik, mulai dari median jalan hingga pohon penghijauan.

Munafri menyebut kondisi tersebut tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga melanggar aturan.

"Kita ingin wajah kota ini rapi. Jangan biarkan baliho merusak keindahan Makassar," ujarnya.

Dalam forum itu, ia juga menginstruksikan koordinasi lintas sektor antara camat, lurah, Bapenda, dan Satpol PP.

Kolaborasi dinilai penting agar penertiban berjalan efektif dan tidak bersifat parsial.

Munafri menegaskan, baliho yang masa izinnya telah habis harus segera diturunkan tanpa pengecualian.

Ia juga meminta dilakukan pendataan ulang terhadap seluruh reklame yang terpasang di wilayah kota.

"Kalau izinnya sudah habis, langsung cabut. Tidak ada toleransi lagi," tegasnya.

Selain itu, ia secara khusus menyoroti pemasangan reklame di pohon yang dinilai merusak lingkungan.

Menurutnya, praktik tersebut harus dihentikan karena bertentangan dengan upaya penghijauan kota.

"Jangan lagi ada yang paku di pohon. Itu merusak dan tidak boleh dibiarkan," ujarnya.

Munafri juga mengingatkan bahwa penertiban ini bukan sekadar penegakan aturan, tetapi bagian dari visi penataan kota.

Ia ingin Makassar tampil sebagai kota modern yang tertib dan berestetika.

Di akhir arahannya, Munafri kembali menekankan pentingnya konsistensi dalam pengawasan di tingkat wilayah.

Ia berharap para camat dapat memastikan instruksi tersebut berjalan hingga ke tingkat kelurahan.

"Pastikan di wilayah masing-masing tidak ada lagi baliho ilegal. Ini tanggung jawab kita bersama," tutupnya.

Diketahui, arahan tersebut sejalan dengan Pemerintah surat edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025 tentang Larangan Pemakuan dan Pemasangan Reklame pada Pohon Penghijauan.

Edaran tersebut menindaklanjuti Perwali Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Makassar. 

Camat Panakkukang, Syahrir menegaskan, siap menjalankan perintah tersebut. 

Pemerintah kecamatan, lanjutnya, akan aktif melakukan pengawasan terhadap hal-hal yang berpotensi melanggar aturan.

Pengawasan itu mencakup baliho, spanduk, maupun reklame yang terpasang tanpa izin resmi.

Ia juga memastikan koordinasi dengan lurah akan diperkuat agar penertiban berjalan maksimal.

"Kami akan libatkan seluruh lurah untuk turun langsung melakukan pemantauan di wilayah masing-masing," ujarnya.

Selain itu, pihaknya akan berkolaborasi dengan Satpol PP dalam proses penindakan di lapangan.

Langkah ini dilakukan agar penertiban tidak hanya bersifat imbauan, tetapi juga memiliki kekuatan eksekusi.

Syahrir menegaskan tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran yang ditemukan.

"Kalau terbukti ilegal atau izinnya sudah habis, tentu akan kami tindak," katanya.

Ia juga mengimbau pelaku usaha untuk lebih tertib dalam memasang media promosi.

Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan menjadi kunci terciptanya tata kota yang rapi.

"Kami harap masyarakat dan pelaku usaha bisa bekerja sama menjaga keindahan kota," ucapnya. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.