Polisi di Mamuju Tengah Tegaskan Larangan Sepeda Listrik untuk Anak di Bawah 12 Tahun
Nurhadi Hasbi April 08, 2026 01:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH – Penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di bawah umur masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian.

Berdasarkan aturan yang berlaku, sepeda listrik hanya boleh dikendarai oleh anak yang berusia minimal 12 tahun.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Penggerak Motor Listrik.

Aturan itu juga menyebutkan bahwa pengendara sepeda listrik wajib menggunakan perlengkapan berkendara, serta hanya boleh beroperasi di lajur khusus atau kawasan tertentu, bukan di jalan raya umum.

Hingga saat ini, belum ada sanksi tegas berupa denda atau tilang bagi pelanggar, khususnya terkait batas usia.

Menanggapi hal itu, kepolisian memilih pendekatan teguran langsung.

Baca juga: Audit BPK Dimulai, Pemkab Pasangkayu Pastikan Kesiapan Administrasi dan Keuangan

Baca juga: Harga Plastik di Mamuju Tengah Melonjak 50 Persen, Bahan Baku Langka Akibat Konflik Timur Tengah

Teguran dan Pengawasan Rutin

Bripka Sarbini, Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Mateng, menyatakan pihaknya akan rutin melakukan pengawasan dan memberikan teguran kepada pelanggar.

"Kita cuma kasih teguran saja agar penggunaan sepeda listrik jangan di jalan trans," ujar Sarbini, ditemui di Kantor Turjawali Satlantas Polres Mamuju Tengah, Desa Tobadak, Kecamatan Tobadak, Rabu (8/4/2026).

Penegasan polisi ini menyasar dua hal utama: larangan bagi anak di bawah 12 tahun mengemudikan sepeda listrik, serta pembatasan wilayah berkendara yang tidak diperbolehkan di jalan umum.

Orang tua diimbau untuk lebih ketat mengawasi anak-anaknya.

Membiarkan anak di bawah umur mengendarai sepeda listrik, apalagi di jalan umum, dinilai berpotensi membahayakan keselamatan anak dan pengguna jalan lainnya.

"Kami imbau orang tua untuk memahami aturan ini," tegasnya.(*)

Laporan wartawan Tribun Sulbar, Sandi Anugrah

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.