TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN – DPRD Balikpapan memilih tidak tergesa-gesa menyikapi polemik proyek Rumah Sakit Umum (RSU) di Kecamatan Balikpapan Barat, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur.
Alih-alih lekas membentuk panitia khusus, lembaga legislatif ini menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai dasar utama sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
Ketua DPRD Balikpapan, Alwi Al Qadri, menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terburu-buru mengambil langkah sebelum ada hasil resmi dari lembaga pemeriksa.
Sikap ini menunjukkan kehati-hatian DPRD agar tidak gegabah dalam menilai proyek yang saat ini masih berjalan. Pasalnya, keputusan pembentuk pansus harus berbasis data.
Baca juga: Raffi Ahmad Datang Lagi ke Balikpapan, Bawa Pesan Khusus untuk Generasi Muda
“Kita tunggu hasil audit dari BPK. Dari situ baru kita lihat langkah selanjutnya,” ujarnya, Rabu (8/4/2026).
Berdasarkan data terakhir, progres pembangunan fisik proyek tersebut telah mencapai sekitar 18 persen, dengan realisasi anggaran di kisaran 20 persen.
Bahkan, kata Alwi, terdapat pengembalian dana sekitar Rp2 miliar yang disebut sebagai bagian dari mekanisme penyesuaian anggaran.
“Kalau BPK nanti menyampaikan ada temuan, tentu itu akan menjadi dasar bagi kami untuk membentuk pansus. Tapi kalau tidak ada masalah, ya tidak ada alasan untuk membentuk pansus,” jelasnya.
Saat ini, proses audit masih berjalan setelah sebelumnya Inspektorat Kota Balikpapan mengusulkan pemeriksaan oleh BPK. Jika hasil audit BPK nantinya menemukan adanya penyimpangan atau masalah dalam pelaksanaan proyek, DPRD siap mengambil langkah lanjutan.
Situasi tersebut menempatkan audit BPK sebagai faktor kunci dalam menentukan arah kebijakan DPRD Balikpapan di tengah sorotan publik terhadap proyek tersebut.
“Kalau tidak ada rekomendasi dari komisi dan tidak ada temuan dari BPK, dasar kita apa untuk membentuk pansus,” tandasnya.
Selain itu, hingga kini DPRD juga belum menerima rekomendasi resmi dari Komisi IV yang menjadi pintu awal pembahasan terkait pembentukan pansus tersebut.
Ia memastikan DPRD akan mengambil sikap setelah hasil audit BPK keluar, termasuk kemungkinan pembentukan pansus jika ditemukan permasalahan yang perlu ditindaklanjuti lebih lanjut.
“Semua kita kembalikan ke hasil BPK. Kalau nanti ada temuan, tentu akan kami tindaklanjuti. Tapi kalau tidak ada, ya tidak perlu dipaksakan,” pungkasnya. (*)