DPRD Kaltim Tanggapi Anggaran Renovasi Rumdin Gubernur Kaltim Rp 25 M: Evaluasi Bisa Dinolkan
Ignatia Andra April 08, 2026 03:14 PM

 

TRIBUNJATIM.COM - Polemik anggaran lebih dari Rp 25 miliar untuk penunjang fasilitas rumah jabatan dan ruang kerja Gubernur serta Wakil Gubernur Kalimantan Timur menjadi sorotan.

Berdasarkan data Inaproc Kaltim, anggaran tersebut terbagi ke dalam sedikitnya 57 item belanja pada tahun 2025.

Sejumlah pos anggaran yang mencuat di antaranya rehabilitasi ruang kantor Gubernur senilai Rp 6 miliar dan renovasi rumah jabatan Gubernur sebesar Rp 3 miliar.

Selain itu, terdapat pula anggaran Rp 1,2 miliar untuk rehabilitasi ruang kerja Wakil Gubernur serta belanja mebel yang mendekati Rp 1 miliar.

Tak hanya itu, beberapa pengadaan lain turut menjadi perhatian publik, seperti videotron senilai lebih dari Rp 700 juta dan peralatan dapur dengan pagu lebih dari Rp 600 juta.

Ada pula pekerjaan interior ruang fitnes dan biliar senilai Rp 195 juta, serta anggaran penunjang kesehatan yang mencapai ratusan juta rupiah.

Salah satu item yang paling menyita perhatian adalah pengadaan akuarium air laut di rumah jabatan kepala daerah dengan nilai mencapai Rp 195 juta.

Secara keseluruhan, puluhan item tersebut disebut sebagai bagian dari upaya menunjang operasional dan kenyamanan kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan di Kalimantan Timur.

DPRD: Bisa dievaluasi, bahkan dinolkan

Renovasi rumah jabatan (rujab) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 25 miliar menuai sorotan dari sejumlah pihak, salah satunya DPRD Kaltim.

Proyek yang dianggarkan sejak Mei 2025, namun memunculkan pertanyaan terkait keterbukaan dalam proses penganggarannya.

Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengaku tidak pernah melihat rincian anggaran renovasi tersebut saat pembahasan APBD.

Baca juga: Ajax Kalah, Maarten Paes Jadi Sasaran Kritik Pengamat Sepak Bola Belanda

Ia menegaskan, meski pengesahan APBD dilakukan bersama, detail terkait proyek renovasi rumah jabatan itu tidak pernah dibahas secara spesifik di tingkat legislatif.

“Nilainya Rp 25 miliar dan seharusnya melalui persetujuan DPRD. Tapi disebut sudah dibahas di DPRD. Saya tegaskan, itu tidak pernah dibahas secara rinci,” kata Baharuddin, Rabu (8/4/2026).

Menurut dia, persoalan ini terjadi karena DPRD tidak menerima dokumen APBD secara utuh, terutama buku rincian anggaran yang memuat detail program dan kegiatan.

“Kalau kami menerima buku APBD lengkap, tentu seluruh item anggaran bisa ditelusuri, termasuk renovasi rumah jabatan itu,” kata dia.

Perincian program tidak disajikan detail

Baharuddin menjelaskan, dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), rincian program tidak disajikan secara detail.

Hal ini dinilai membuka celah bagi sejumlah kegiatan yang luput dari pengawasan dewan.

“Di KUA-PPAS tidak terlihat rinciannya secara menyeluruh. Ini jadi pelajaran, ke depan pembahasan APBD harus disertai dokumen lengkap agar transparan,” tegasnya.

Ia juga menanggapi pernyataan gubernur yang menyebut anggaran tersebut telah dibahas dan disetujui DPRD.

Menurutnya, kemungkinan terjadi miskomunikasi di tingkat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Bukan berarti gubernur bohong, tapi perlu koordinasi dengan Sekda selaku Ketua TAPD, karena yang menangani teknis penganggaran itu TAPD,” kata dia.

Baharuddin menegaskan, DPRD tidak ingin kembali membahas anggaran tanpa dokumen lengkap.

Ia bahkan membuka kemungkinan evaluasi ulang terhadap anggaran tersebut.

“Kalau memang tidak sesuai prosedur, bisa saja dievaluasi, bahkan dinolkan,” ucapnya.

Pembelaan Gubernur Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud menyebut banyak fasilitas di rumah dinas gubernur sudah tidak layak sehingga perlu dibenahi, mulai dari toilet hingga perabotan.

Pernyataan itu disampaikan Rudy merespons sorotan publik terhadap anggaran renovasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai sekitar Rp 25 miliar.

“Mulai banyak sekali yang tidak ada ya, mulai dari elektroniknya tidak ada, toiletnya banyak yang harus dibenahi, lampu-lampunya dan sebagainya, termasuk televisi-televisinya, sofa-sofanya sudah tidak layak,” kata Rudy saat ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (7/4/2026).

“Kita baikin kembali untuk menerima seluruh kegiatan-kegiatan pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur,” sambungnya.

Rudy juga menegaskan anggaran tersebut tidak hanya digunakan untuk rumah dinas gubernur, tetapi juga mencakup rumah dinas wakil gubernur serta sejumlah fasilitas penunjang, termasuk pendopo dan guest house.

“Jadi intinya kalau Rp 25 miliar itu tidak hanya untuk rumah gubernur saja, tapi juga wakil gubernur dan pendopo-pendopo yang ada di situ karena ada guest house-nya,” ujar dia.

Dia menjelaskan, rumah dinas tersebut sudah lama tidak digunakan selama lebih dari 10 tahun.

Sehingga banyak bagian yang perlu diperbaiki agar dapat kembali difungsikan untuk kegiatan pemerintahan.

Menurut Rudy, fasilitas di kompleks rumah dinas tersebut juga mencakup ruang pertemuan dengan kapasitas besar.

Seperti Odah Etam yang mampu menampung lebih dari 1.000 orang dan Olah Bebaya dengan kapasitas lebih dari 500 orang.

“Jadi banyak hal yang dibenahi di dalam rumah dinas itu,” tegas Rudy.

Dalam kesempatan itu, Rudy menekankan bahwa bahwa dirinya tidak pernah secara khusus meminta pengadaan rumah dinas.

Dia juga mengeklaim bahwa penganggaran renovasi dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan susah dibahas bersama DPRD Kaltim.

“Saya tidak pernah meminta rumah dinas, tapi memang sudah disiapkan. Itu tim TAPD yang melaksanakan kegiatan-kegiatan itu yang menganggarkan,” ungkapnya.

Politikus Golkar itu pun mengaku tidak mengetahui secara rinci besaran anggaran tersebut karena prosesnya ditangani oleh Biro Umum dan TAPD sebelum dibahas bersama DPRD.

Saat ini, Rudy mengatakan rumah dinas tersebut telah selesai dibenahi dan sudah ditempati.

Dia memilih tinggal di rumah dinas karena lokasinya berdekatan dengan kantor gubernur sehingga dinilai lebih efisien.

“Kalau saya enggak, saya di rumah dinas saja biar lebih efektif, efisien, dan produktivitasnya lebih baik,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.