TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Rencana Pemkot Tarakan menggabungkan empat Perumda (Perusahaan Umum Daerah) menjadi Perseroda (Perseroan Daerah ) mendapat dukungan dari DPRD Tarakan.
Wakil Ketua 1 DPRD Tarakan, Herman Hamid, mengatakan pihaknya menyambut positif wacana tersebut, meski hingga kini DPRD Tarakan belum menerima paparan resmi dari Pemkot Tarakan terkait detail rencana penggabungan tersebut.
Menurut Herman Hamid, konsep Perseroda dinilai lebih fleksibel dibanding Perumda karena membuka peluang masuknya investasi dari pihak swasta.
“Kalau diperserodakan, prinsipnya kan memungkinkan ada penggabungan modal dari pihak luar atau swasta. Itu bisa membuat pengelolaan usaha lebih maksimal,” ujar Herman Hamid.
Baca juga: Pasca Evaluasi, 4 Perumda di Tarakan Bakal Dilebur Jadi Perseroda, Begini Alasan Wali Kota Khairul
Ia menilai, selama ini sejumlah Perumda di Tarakan masih bergantung pada dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sehingga ruang geraknya terbatas dalam mengembangkan usaha.
Dengan skema Perseroda, diharapkan potensi bisnis yang selama ini belum tergarap optimal dapat dimaksimalkan, termasuk sektor agrobisnis yang dinilai masih belum berkembang.
“Selama ini ada yang belum maksimal, seperti agrobisnis. Kalau digabung jadi satu dan dikelola lebih luas, mungkin hasilnya bisa lebih baik,” jelas Herman Hamid.
Meski demikian, Herman Hamid mengaku DPRD Tarakan masih menunggu kajian resmi dari Pemkot Tarakan terkait Perumda mana saja yang akan digabungkan. Informasi yang beredar saat ini, kata dia, masih sebatas wacana yang berkembang di masyarakat.
“Kami belum dapat informasi. Pemkot Tarakan masih mengkaji, nanti hasilnya disampaikan ke DPRD Tarakan,” katanya.
Baca juga: Vakum Tiga Tahun Lebih, Perusda Nunukan akan Berubah Status Badan Hukum BUMD Jadi Perseroda
Terkait mekanisme pembahasan, DPRD Tarakan memastikan akan mengikuti prosedur yang berlaku, termasuk kemungkinan pembahasan melalui rapat dengar pendapat (RDP) hingga penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda).
“Kalau sudah masuk ke DPRD, tentu kita tindaklanjuti sesuai mekanisme. Pasti nanti akan ada raperdanya,” tegas Herman.
Ia menambahkan, DPRD Tarakan pada prinsipnya mendukung langkah-langkah pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah, selama tetap sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Pada dasarnya kami support. Tinggal menunggu kajian resminya dari pemerintah,” tutupnya.
(*)
Penulis: Andi Pausiah