Pakar telematika, Roy Suryo, mendukung langkah hukum yang akan dilakukan Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), dengan melaporkan ahli digital forensik, Rismon Sianipar, terkait terlibat dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Adapun tuduhan yang dimaksud yakni JK dituduh memberikan Rp5 miliar untuk mendanai Roy dalam kasus ijazah Jokowi.
Dalam video yang diterima Tribunnews.com, Roy mendukung langkah JK karena tuduhan Rismon dianggapnya telah disebarkan oleh kubu Jokowi meski pernyataan tersebut diduga dibuat melalui teknologi artificial intelligence (AI).
Di sisi lain, Roy menyesalkan Rismon tidak langsung membantah terkait tuduhan yang dialamatkan kepada JK tersebut meski pernyataannya dibuat menggunakan AI.
Dia mengatakan Rismon baru melakukan bantahan ketika video AI tentangnya viral.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) pun kembali menegaskan tetap mendukung laporan yang akan dilakukan JK meski Rismon telah membantah tuduhan yang dimaksud.
Menurutnya, ketika JK membuat laporan, maka pelaku sebenarnya yang melakukan tuduhan akan diproses hukum.
Roy juga menuding Jokowi mendukung adanya video terkait tuduhan yang dialamatkan kepada JK tersebut.
Menurutnya, apa yang dilakukan Jokowi tidak mencerminkan seorang negarawan.
#viral_video #viraldimediasosial #viralvideo #roysuryo #jusufkalla #rismonsianipar #ijazahjokowi #jokowidodo #jokowi