50 Lembaga Disuntik Bantuan Dana Hibah dari Pemkot Mojokerto, Total Rp 2,3 Miliar
Titis Jati Permata April 08, 2026 04:05 PM

 

SURYA.co.id, MOJOKERTO - Pemkot Mojokerto kembali menyalurkan bantuan hibah untuk 50 lembaga dengan nilai total Rp 2,3 miliar. 

Adapun lembaga penerima hibah tahun 2026, meliputi lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah dan lembaga layanan masyarakat. 

Baca juga: Pemkot Mojokerto Beri Bantuan Hukum Gratis Bagi Perempuan dan Anak 

Bantuan tersebut diserahkan langsung secara simbolis oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari pada penerima hibah di Pendopo Sabha Kridatama Rumah Rakyat, Rabu (8/4/2026).

Perkuat Kapasitas Lembaga

Ning Ita sapaan Wali Kota Mojokerto, mengatakan, bantuan hibah ini bertujuan memperkuat kapasitas lembaga yang berkontribusi langsung bagi masyarakat.

Baca juga: Ning Ita Salurkan Zakat Korpri Kota Mojokerto Rp 139 Juta untuk 1.798 Mustahik

Dengan dana hibah ini diharapkan dapat mendukung visi pembangunan daerah, terutama penguatan ketahanan sosial dan peningkatan kesejahteraan warga Kota Mojokerto.

Nilai Dana Hibah

Besaran dana hibah bervariasi sesuai kebutuhan lembaga yang bersangkutan, di antaranya senilai Rp 20 juta sampai Rp 150 juta dan seterusnya.

Baca juga: Pemkab Mojokerto Salurkan Bantuan Sembako untuk 873 KK Terdampak Banjir 3 Kecamatan

"Dana hibah ini menjadi sarana mempercepat capaian program pemerintah dan memperkuat kelembagaan," ujar Ning Ita. 

Sosialisasi Pengelolaan

Ning Ita menjelaskan, penyerahan dana hibah juga bersamaan dengan sosialisasi pengelolaan agar para penerima dapat menggunakan secara optimal dan sesuai aturan. 

Sosialisasi meliputi regulasi pengelolaan dana hibah agar transparan dan akuntabel.

Butuh Kolaborasi Masyarakat

Program pemerintah tidak dapat dipisahkan dari kolaborasi masyarakat.

"Program pemerintah tidak akan optimal tanpa kolaborasi, melalui hibah ini kami ingin memastikan lembaga-lembaga di masyarakat terlibat aktif," pungkas Wali Kota Ning Ita. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.