Benda asing yang berbentuk menyerupai torpedo ditemukan di perairan Gili Trawangan. Polisi menegaskan temuan itu bukanlah bom.
Penemuan benda mirip torpedo itu viral di media sosial (medsos). Benda tersebut pertama kali ditemukan oleh nelayan bernama Arianto saat menjaring ikan di perairan sekitar 16 kilometer utara Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Karena mencurigakan, benda itu kemudian ditarik dan dibawa ke pesisir pantai," ucap Kapolres Lombok Utara, AKBP Agus Purwanta, Senin (6/4).
Secara fisik, benda tersebut memiliki spesifikasi mencolok. Panjangnya sekitar 3,7 meter dengan diameter 70 sentimeter, berbentuk silinder menyerupai torpedo dengan ciri yang lazim pada perangkat observasi atau survei bawah laut.
Selain itu, petugas menemukan label 'CSIC' di bagian badan benda mirip torpedo itu, serta tulisan beraksara China di bagian bawah.
"Ini menguatkan dugaan sebagai perangkat teknologi kelautan," katanya.
Benda mencurigakan itu telah dicek menggunakan alat deteksi bahan peledak Kerber T dan detektor radioaktif RIIDEye X. Hasilnya, tidak ditemukan indikasi ancaman langsung. Benda tersebut tidak mengandung bahan peledak maupun radioaktif.
"Begitu informasi diterima, kami bergerak melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Gegana Satbrimob Polda NTB. Hasil awal memastikan benda tersebut steril dari bahan peledak dan radioaktif," ujar Agus.
Kendati demikian, kepolisian masih mendalami asal usul dan fungsi alat tersebut. Saat ini, benda asing itu diserahkan ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram.
"Benda itu kami amankan dan diserahkan ke Lanal Mataram untuk penanganan lebih lanjut, termasuk identifikasi teknis secara mendalam," tandas Agus.
Benda Asing Itu Bukan Bom
Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, polisi memastikan benda tersebut bukan bahan peledak, melainkan alat untuk mengukur arus air laut.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda tersebut bukan bom atau bahan peledak maupun radioaktif. Itu merupakan alat pengukur arus air laut di kedalaman tertentu," ungkap Kabid Humas Polda NTB, Kombes Mohammad Kholid, Selasa (7/4).
Kholid menjelaskan alat tersebut umumnya digunakan untuk kepentingan penelitian atau pemantauan kondisi laut.
"Biasanya dipasang pada pelampung atau di dasar laut," imbuhnya.





