Usai Eksepsi Ditolak Hakim, Pendukung Abdul Wahid Setia Siap Kawal Persidangan Hingga Tuntas
Muhammad Ridho April 08, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penolakan eksepsi dalam sidang perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid memicu respons dari para pendukung yang hadir di ruang sidang Pengadilan Negeri Pekanbaru Rabu (8/4/2026).

Majelis hakim langsung membacakan keputusan sela, setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan jawaban atas eksepsi Abdul Wahid sebelumnya.

Dengan demikian proses sidang dengan masuk pokok perkara akan dilanjutkan di pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru tersebut.

Seorang pendukung, Guswanda Putra, menyatakan sikapnya untuk tetap menghormati keputusan majelis hakim sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalankan.

"Keputusan sela yang dibacakan majelis hakim merupakan hasil pertimbangan hukum yang harus diterima oleh semua pihak. Sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi hukum, setiap tahapan persidangan harus dihargai demi menjaga marwah peradilan,"ujar Guswanda Putra.

Meski demikian, ia menilai sejak awal perkara ini muncul, terdapat kejanggalan yang menurutnya sulit diterima secara logika.

Guswanda menyebut kasus yang menjerat Abdul Wahid dinilai tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya dan mengundang tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa sebagai masyarakat Riau, dirinya dan para pendukung merasa memiliki tanggung jawab moral untuk terus mengawal jalannya persidangan.

"Hal ini dilakukan agar proses hukum berjalan secara transparan dan tidak menyimpang dari prinsip keadilan,"tegas Guswanda.

Baca juga: JPU KPK Sebut Perlawanan Abdul Wahid Tidak Tepat Sasaran: Sudah Masuk Pokok Perkara

Baca juga: Jelang Putusan Sela, Perbedaan Kesiapan Kuasa Hukum dengan Jaksa di Sidang Abdul Wahid Jadi Sorotan

Baca juga: Keluarga dan Pendukung Gubri Nonaktif Abdul Wahid Padati Pengadilan Negeri Jelang Putusan Sela

Menurut Guswanda, Abdul Wahid merupakan sosok pemimpin yang dipilih langsung oleh rakyat melalui proses demokrasi.

Ia menilai, sebagai gubernur yang baru menjabat beberapa bulan, tuduhan yang diarahkan kepadanya dianggap tidak sejalan dengan kinerja yang telah dilakukan.

Ia juga menegaskan, kepercayaan masyarakat terhadap Abdul Wahid masih tinggi.

Oleh karena itu, dirinya bersama pendukung lainnya akan tetap hadir dalam setiap sidang sebagai bentuk dukungan moral sekaligus pengawasan terhadap jalannya proses hukum.

Guswanda berharap majelis hakim dapat bersikap objektif dan independen dalam memutus perkara ini.

Ia menilai, keadilan harus ditegakkan tanpa adanya intervensi dari pihak manapun agar keputusan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebenaran.

"Harapan kami pendukung jelas, agar Abdul Wahid dapat memperoleh keadilan yang seadil-adilnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada pengadilan, sembari terus mengawal jalannya persidangan hingga selesai,"tegas Guswanda.

( Tribunpekanbaru.com / Nasuha Nasution )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.