Kasus Dugaan Jual Beli Kios Pasar Among Tani Kota Batu, Kejari Siap Panggil Oknum DPRD?
Samsul Arifin April 08, 2026 06:14 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu membuka peluang memanggil pihak lain dalam penyelidikan dugaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Batu, setelah sebelumnya memeriksa ASN dan pedagang.

Setelah memanggil sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dan belasan pedagang, Kejaksaaan Negeri (Kejari) Batu buka peluang memanggil pihak lain.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu yang kini penyelidikan kasusnya tengah bergulir.

Sebelumnya Kejari Batu telah memanggil sebanyak lima ASN Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu pada Senin (6/4/2026) lalu, serta 12 pedagang Pasar Induk pada 7-8 April untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Isu Oknum DPRD Batu Dapat Jatah Kios Pasar Among Tani Mencuat, Didik Machmud: Periksa Saja

Peluang Panggil Pihak Lain

“Kemarin enam saksi dan hari ini sesi berikutnya enam orang dari pihak pedagang. Tidak menutup kemungkinan tim penyidik akan melakukan pemanggilan kepada pihak-pihak lain yang patut untuk dimintai keterangan sebgai bahan melengkapi proses penyelidikan ini,” kata Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Kota Batu, Wisnu Sanjaya kepada TribunJatim.com, Rabu (8/4/2026).

Wisnu mengatakan peluang memanggil pihak-pihak lain itu dimungkinkan untuk membuat dugaan kasus ini semakin terang benderang.

Baca juga: 12 Pedagang Pasar Kini Diperiksa Kejari Atas Dugaan Jual Beli Kios & Los Pasar Induk Among Tani Batu

Apalagi kuat dugaan ada oknum anggota DPRD Kota Batu yang memiliki kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu.

Sehingga tak menutup kemungkinan pihak-pihak ini tinggal menunggu ‘surat cinta’ dari Kejari Batu untuk dimintai keterangan.

Sorotan Dugaan Keterlibatan Oknum DPRD

“Yang jelas tujuannya untuk mencari peristiwa perbuatan melawan hukum pengelolaan jual beli kios dan los Pasar Induk Among Tani Batu,” jelasnya.

Sebelumnya lima ASN yang dipanggil yakni terdiri dari Kepala UPT Pasar Induk Among Tani Batu tahun 2024-Sekarang berinisal GDP, Kepala UPT Pasar Induk Among Tani tahun 2020-2024 berinisial AS, Kabid Bidang Perdagangan tahun 2021-2026 berinisial AN alias K, Kepala Bidang Perdagangan sekarang berinisial AY, dan staff pengolah data UPT Pasar Induk Among Tani berinisal TJ.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.