TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Malam pertama Intan Anggraeni (28) dan suami sirinya, Rey harus berujung di meja hukum. Intan merasa aneh ketika suami hendak melakukan suami istri dengan Rey.
Kini Intan sudah melaporkan Rey ke polisi.
Mereka mulai berkenalan pada Februari 2026.
Bahkan Rey menyatakan cinta hingga menjalin hubungan pacaran dengan Intan pada hari kasih sayang, 14 Februari 2026.
"Kenalnya awal Februari. Mulai pacaran tanggal 14 Februari," katanya.
Selama menjalani hubungan Intan merasa tidak ada kejanggalan apapun.
"Dia ngaku cowok. Selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli," katanya.
Sampai 3 April 2026 Intan dan Rey menikah.
Rey mengajak Intan nikah siri dengan alasan ada keluarga yang meninggal dunia.
Intan pun menyetujui untuk menikah.
"Waktu nikah dia gak bawa keluarganya," katanya.
Terlebih lagi Rey juga menjanjikan mobil Lamborgini untuk Intan.
Baca juga: Cerita Intan Anggraeni Dinikahi Sesama Jenis, Baru Terungkap Saat Malam Pertama
"Sama rumah. Katanya sudah dibayar dan akan didatangkan pada tanggal pernikahan," katanya.
Ini bukan kali pertama, selama pacaran pun Rey sudah sering menjanjikan hal seperti itu.
Malahan Intan sampai disuruh membuat paspor.
"Katanya mau diajak ke luar negeri," kata wanita asal Kota Batu, Malang, Jawa Timur tersebut.
Baru saja bahagia menjalani pernikahan, Intan justru dibuat terkejut ketika malam pertama.
Baca juga: Curhat Kocak Amanda Manopo Soal Malam Pertama Setelah Nikah, Rambut Istri Kenny Austin Bikin Salfok
"Tahunya pas malam pertama. Setelah saya tahu dia ternyata wanita saya langsung nangis dan lapor ke orang tua," kata Intan.
Sosok pacar yang menikahinya ternyata seorang wanita.
Perkwakilan keluarga, Eko NS menceritakan Intan mengetahui kebohongan Rey saat malam pertama.
"Terlapor ini pakai alat seperti alat kelamin buaytan. Di situ langsung ketahuan, korban kemudian lari ke orang tua dan menangis," kata Eko.
Seketika malam itu juga keluarga langsung mengusir Rey.
"Langsung diusir oleh keluarga karena ada indikasi pengancaman. Dia bilang kalau korban lapor polisi dia juga akan laporkan ke polisi," katanya.
Kini Intan sudah melaporkan tindakan Rey ke Polresta Malang pada Rabu (8/4/2026).
Eko NS, mengatakan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke kepolisian dengan dugaan pemalsuan dokumen yang digunakan saat pernikahan.
"Saat ini kita melaporkan salah satunya pemalsuan dokumen. Dokumen ini digunakan untuk menikahi saudari Intan," ujar Eko.
Eko menambahkan, pihak keluarga juga mencurigai adanya kemungkinan tindak pidana lain di balik kasus tersebut.
"Kita juga khawatir ada indikasi lain. Karena sebelum pernikahan, korban sempat diminta membuat paspor untuk diajak ke Kamboja, katanya untuk berobat," katanya.
Ia menilai, permintaan tersebut patut dicurigai karena memiliki kemiripan dengan sejumlah kasus yang belakangan marak terjadi.
"Kita curiga, apalagi sekarang marak kasus-kasus seperti itu," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
"Benar laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kita dalami lebih lanjut," kata Aji.
https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t