Jukir Tak Patuh ya Diganti, Sikap Tegas Wali Kota Berlakukan Parkir Elektronik di Surabaya Bulan Ini
Dyan Rekohadi April 08, 2026 08:32 PM

 


SURYA.CO.ID, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan kebijakan parkir non-tunai atau elektronik akan mulai diberlakukan pada bulan ini.

Ia menjelaskan, penerapan parkir non-tunai bertujuan menghilangkan potensi kecurigaan di lapangan, termasuk praktik penarikan tarif kepada masyarakat yang tidak sesuai.

Dengan sistem elektronik, seluruh transaksi akan tercatat sehingga lebih akuntabel.

“Agar transparan dan saling percaya. Jangan sampai ada prasangka, yang satu ditarik lebih, yang lain tidak. Dengan non-tunai ini semuanya jelas,” kata Wali Kota dua periode tersebut.

Baca juga: Parkir Non-Tunai Surabaya: Dishub Bekukan 600 Jukir yang Tolak Aturan Baru

 

Sistem Bagi Hasil 40-60

Kebijakan Parkir leketronik Surabaya disertai perubahan skema bagi hasil untuk juru parkir (jukir), dari sebelumnya 20 persen menjadi 40 persen.

Dengan skema baru ini, pembagian pendapatan parkir menjadi 60 persen untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan 40 persen untuk jukir.

Eri menyebut perubahan ini sebagai bentuk peningkatan kesejahteraan sekaligus upaya menciptakan sistem parkir yang transparan.

“Kalau kita tetap akan berjalan. Karena ini sudah kita konsultasikan. Dulu 20 persen untuk jukir dan 80 persen ke Pemkot. Sekarang kita ubah menjadi 60:40. Lah wis enak toh?” ujar Wali Kota Eri ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (8/4/2026).

Ia menegaskan bahwa bagi hasil telah diatur dalam ketentuan perundangan. 

"Umpamane [jukir] minta pembagiannya dibalik, pemerintahe 30 persen [tentu tidak bisa karena] iki kan tanahne negara.Ini semua kan adalah milik negara. Tapi insyaallah pasti nanti akan ketemu (bersepakat)," kata Wali Kota Eri optimistis. 

Baca juga: Sosok Erly Purnama Aktivis For Justice Surabaya yang Dikeroyok saat Sosialisasi Parkir Digital

 

Sanksi Tegas Jukir yang Tak Patuh


Pemkot Surabaya saat ini terus melakukan sosialisasi kepada para Jukir dan pihak terkait. 

Ia juga mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengganggu pelaksanaan kebijakan tersebut.

Kepada Jukir yang enggan mengikuti aturan ini, maka Pemkot akan memberikan sanksi tegas berupa pembekuan izin.

"Jangan dibuat Surabaya ini gaduh dengan model preman-preman. Tidak. Kita juga akan turun, ada langkah antisipasi,” ujarnya.


Eri juga menyinggung masih adanya ratusan Jukir yang belum mengaktifkan rekening untuk mendukung sistem non-tunai. 

Ia menegaskan, Jukir yang menolak akan digantikan.

Meskipun demikian, pihaknya tetap akan mengedepankan upaya persuasif.

“Kalau tidak mau ya tidak apa-apa, diganti. Tapi ini bukan soal menang-menangan. Surabaya ini milik bersama,” kata pria asli Surabaya ini.

Baca juga: Wakil Ketua DPRD Surabaya Minta Lokasi Parkir Ditutup kalau Masih Terima Tunai

 

Melindungi Warga


Menurut Eri, kebijakan parkir non-tunai merupakan aspirasi warga Surabaya.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak untuk menghormati dan mendukung pelaksanaannya.

“Ini keinginan warga Surabaya. Siapa pun yang tinggal di Surabaya harus menghormati keputusan ini,” tegas pria asli Surabaya ini. 

Selain itu, Eri menekankan bahwa kebijakan ini juga melindungi masyarakat dari pungutan parkir yang melebihi ketentuan.

Ia memastikan tarif parkir akan lebih terkontrol karena pembayaran dilakukan secara digital.

“Yang terpenting warga tidak ditarik melebihi ketentuan. Dengan non-tunai ini semuanya bisa dikontrol,” tegasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.