SURYA.CO.ID GRESIK - Sebanyak 43 warung di atas saluran air Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur dibongkar pada Rabu, 8 April 2026.
Pembongkaran dilakukan pada pukul 08.00 Wib, seluruh anggota Satpol PP Gresik merapat ke lapangan dan mengosongkan barang yang ada di warung serta melakukan pencatatan barang.
Pengangkutan barang dari warung yang dilakukan turut dibantu PUTR.
Sekitar pukul 13.00 wib eskavator terjun ke lapangan untuk merobohkan seluruh bangunan liar yang telah dibersihkan.
"Tim telah berhasil melaksanakan penertiban dengan merobohkan sebanyak 43 bangunan liar yang berdiri di atas sempadan saluran air di Dusun Semambung, Driyorejo," ujar Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, A.H Sinaga.
Baca juga: Satpol PP Gresik Bersihkan Trotoar dan Bahu Jalan, Pedagang dan Parkir Liar Mulai Ganggu Lalu Lintas
Sinaga sapaan akrabnya mengatakan, penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan serta menjaga fungsi saluran air agar tetap optimal dan tidak menimbulkan potensi banjir. Seluruh rangkaian kegiatan penertiban berlangsung dengan tertib dan lancar, dimulai dari wilayah bagian timur hingga ke barat.
"Proses pelaksanaan berjalan sesuai rencana tanpa kendala berarti," imbuhnya.
Kepala Desa Driyorejo, Choirul Machmud, menyampaikan bahwa bangunan liar yang berdiri di atas saluran air menjadi salah satu penyebab utama tersumbatnya aliran air, sehingga saat hujan, limpahan air dari wilayah utara langsung masuk ke lingkungan warga.
“Permasalahan ini sudah berjalan sekitar dua setengah tahun. Kami sudah melakukan berbagai upaya mulai dari koordinasi hingga himbauan pembersihan gorong-gorong, namun pemilik bangunan tetap tidak bersedia,”kata Choirul.
Lebih lanjut, Choirul menjelaskan dalam penertiban tersebut, pemerintah melibatkan berbagai pihak, termasuk dinas terkait dan aparat penegak ketertiban. Sebanyak dua alat berat dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) dikerahkan untuk membongkar bangunan.
Baca juga: Bangunan Liar di Atas Saluran Air Tebuwung Bikin Banjir, Warga Hearing dengan DPRD Gresik
Total terdapat 43 lapak yang ditertibkan dengan panjang area mencapai kurang lebih 500 meter mulai dari pertigaan Semambung hingga Gardu Induk PLN Driyorejo. Dari jumlah tersebut, sekitar 15 lapak dimiliki warga setempat, sementara sisanya berasal dari luar daerah.
Pemerintah desa sebelumnya telah menawarkan solusi relokasi bagi warga setempat dengan menyediakan lapak di tanah desa. Namun, tawaran tersebut tidak diinginkan oleh sebagian pemilik bangunan dan akan tetap tinggal disana.
“Ke depan, area ini akan kami kembalikan fungsinya sebagai gorong-gorong. Selain itu, kami berencana mengajukan pembangunan taman agar lingkungan desa menjadi lebih asri,”tegasnya. (wil)