Laporan Muhammad Azzam
TRIBUNBEKASI.COM, BEKASI- Sebagai langkah efisiensi anggaran, Plt Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja berencana merampingkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dinas di lingkungan Pemkab Bekasi.
Terkait jumlah dan mekanismenya seperti apa, Asep menyebut baru akan dilakukan pembahasan.
“Ada, ada (perampingan OPD). Tadi saya sudah bicarakan, mungkin kita rapatkan hari Senin, itu pasti ada,” kata Asep usai kegiatan Musrenbang RKPD 2027 di Komplek Pemkab Bekasi pada Rabu (8/4/2026).
Asep menyebut, perampingan sebagai langkah lanjutan terkait efisiensi anggaran.
Saat ini, pembahasan restrukturisasi atau perampingan OPD tengah dikaji dan akan segera dibahas dalam waktu dekat.
“Yang pasti ada perampingan OPD,” katanya.
Menanggapi rencana tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, menyatakan dukungan legislatif terhadap perampingan OPD.
Namun ia menekankan, restrukturisasi harus berbasis kajian komprehensif dan tidak semata berorientasi pada pemangkasan struktur atau anggaran.
Setiap perubahan kelembagaan, menurutnya, harus mempertimbangkan beban kerja riil, karakteristik organisasi perangkat daerah, serta kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
“Efisiensi itu penting, tapi jangan sampai hanya dimaknai sebagai pengurangan. Yang lebih penting adalah bagaimana struktur yang dibentuk benar-benar efektif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Ade Sukron juga mengingatkan bahwa penggabungan atau pengurangan OPD berpotensi menimbulkan beban kerja berlebih jika tidak dihitung secara matang.
Kondisi tersebut dikhawatirkan justru menurunkan kinerja aparatur dan memperlambat pelayanan publik.
Selain itu, Ade Sukron juga menyatakan pentingnya menjaga stabilitas internal birokrasi selama proses restrukturisasi berlangsung.
Perubahan struktur organisasi, kata dia, kerap diikuti dinamika di tingkat aparatur, sehingga perlu dikelola secara bijak agar tidak mengganggu jalannya pemerintahan.
DPRD, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan secara aktif untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai tujuan awal, yakni menciptakan birokrasi yang ramping, profesional, dan tetap optimal dalam memberikan pelayanan.
“Kami akan kawal. Jangan sampai niat baik efisiensi justru berdampak pada pelayanan publik. Prinsipnya, masyarakat tidak boleh dirugikan,” kata Ade. (MAZ)