TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GRIB Jaya Randublatung, Sunoto resmi diberhentikan dari jabatannya, usai viral meminta free room di salah satu Kafe di Kecamatan Sambong.
Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Blora, Dwi Djatmiko, mengatakan keputusan pemberhentian itu diambil menyusul dugaan perilaku tidak pantas yang dilakukan Sunoto saat berada di sebuah kafe di wilayah Sambong.
Dwi menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 4 April 2026. Namun, kejadian itu baru viral di media sosial sekitar tanggal 6 April 2026.
"Yang bersangkutan datang ke tempat hiburan dalam kondisi terpengaruh alkohol. Kemudian meminta free room, tetapi tidak dikasih, intinya seperti itu saja. Nggak ada yang dirugikan kok," terangnya, saat dikonfirmasi tribunjateng.com, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: Apa Kabar Kasus Viral Polwan Lagi Mandi Direkam Sesama Polisi di SPN Polda Jateng?
Baca juga: Viral! Briptu BTS Anggota SPN Polda Jateng Diduga Rekam Polwan di Kamar Mandi, Ini Kronologinya
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan, dalam kejadian tersebut tidak ada kerugian materiil yang ditimbulkan.
Sunoto disebut hanya sempat terlibat cekcok dengan pekerja kafe sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
"Jadi di situ enggak ada yang dirugikan, misal (sampai) nyanyi enggak bayar atau minum enggak bayar, itu tidak. Cuma dia itu datang ke situ sudah pengaruh alkohol dan mau minta free room, enggak dikasih ya itu aja, terus balik kanan kayak gitu," jelasnya.
Meski demikian, DPC GRIB Jaya tetap mengambil langkah tegas. Pada 7 April 2026, Sunoto langsung diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua PAC Randublatung.
Selain itu, kartu tanda anggota (KTA) milik yang bersangkutan juga telah ditarik. Bahkan, kendaraan operasional yang sebelumnya digunakan turut diamankan.
“Keputusan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan DPD dan DPP. Jadi malam itu juga langsung kami temui yang bersangkutan dan kami tarik semua fasilitas,” tegasnya.
Pihaknya berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Dwi menekankan bahwa seluruh anggota GRIB Jaya Blora dilarang keras melakukan tindakan premanisme, meminta-minta, maupun aktivitas yang meresahkan masyarakat.
"Sejak awal sudah kami sampaikan, organisasi ini dari masyarakat untuk masyarakat. Fungsinya kontrol sosial dan membantu kegiatan kemasyarakatan, bukan untuk hal-hal yang negatif," paparnya.(Iqs)