NILAI Transaksi Aset Kripto Turun, OJK: Transaksi Rp482,23 T, Dampak Siklus Pasar & Faktor Global
Anak Agung Seri Kusniarti April 08, 2026 11:03 PM

TRIBUN-BALI.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai transaksi aset kripto tercatat sebesar Rp482,23 triliun pada 2025.

Jumlah ini menurun dibanding nilai di 2024 sebesar Rp650,61 triliun. Penurunan nilai transaksi ini dipicu oleh kombinasi faktor global dan siklus pasar pada Pasar Kripto.

Dari sisi perkembangan industri, aktivitas perdagangan aset kripto menunjukkan dinamika yang signifikan. Hingga Februari 2026, jumlah akun konsumen mencapai 21,07 juta. Hal ini menunjukkan partisipasi masyarakat terus meningkat seiring dengan perkembangan ekosistem. 

Sedangkan berdasarkan laporan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, penerimaan pajak aset kripto tahun 2025 mencapai Rp796,73 miliar dan Rp1,96 triliun pada Februari 2026. Angka tersebut menunjukkan tren meningkat. 

Meskipun demikian, OJK menilai aset kripto juga berpotensi sebagai the future of financial market yang memberikan kontribusi bagi pembangunan di Indonesia, khususnya dalam penerimaan pajak.

Baca juga: HARGA Plastik Melambung, Pedagang dari Gianyar, Klungkung Hingga Karangasem Kecil Kelimpungan

Baca juga: BUKAN Sekadar Parade Bapang Barong Biasa, Warga Padati Panggung Terbuka Balai Budaya Gianyar

Hal ini dikatakan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso pada pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2026 di Jakarta, Selasa (7/4).

Adi menjelaskan Indonesia menempati peringkat ke-7 Global Crypto Adoption Index 2025, dan indeks ini tidak hanya mencerminkan besarnya nilai transaksi, tetapi juga menunjukkan tingkat adopsi aset kripto di masyarakat.

Menurut Adi, aktivitas perdagangan aset kripto saat ini telah menjadi bagian nyata dari kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga OJK harus terus memastikan keberlanjutan ekosistem industri ini dengan meningkatkan penguatan tata kelola serta pelindungan konsumen.

Agenda Bulan Literasi Kripto (BLK) tahun ini, OJK menggandeng Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI). Tujuan dari BLK ini, kata dia untuk memperkuat pemahaman masyarakat sekaligus mendorong pemanfaatan aset keuangan digital, termasuk aset kripto secara lebih bijak dan bertanggung jawab.

“Kita bertransaksi kripto harus seimbang. Seimbang berbasis pada fundamental analisis data yang kuat dan kita looking forward pada potensi peluang ke depannya,” kata Adi.

Pada BLK ini, Adi mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama membangun ekosistem aset keuangan digital Indonesia yang kuat, berdaya saing, dan memberikan manfaat yang luas pada perekonomian nasional. BLK merupakan bagian dari program literasi berkelanjutan yang telah dilaksanakan secara konsisten oleh OJK bersama ABI. BLK 2026 akan digelar di berbagai kota, antara lain Jakarta, Solo, Yogyakarta, dan Manado.

BLK 2026 juga diarahkan dalam tiga program utama, yaitu Bulan Literasi Kripto untuk masyarakat umum, Bulan Literasi Blockchain yang menyasar mahasiswa, akademisi, dan pengembang (developer), serta Bulan Literasi Kripto untuk aparat penegak hukum. Turut hadir dalam acara ini, Anggota Komisi XI RI Eric Hermawan dan Kepala Bappebti Tirta Karma Senjaya serta pelaku industri Aset Keuangan Digital/Aset Kripto. (sar)

Jaga Integritas Ekosistem Aset Kripto

Sementara itu, Ketua Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Robby menyampaikan, bahwa industri aset keuangan digital saat ini memiliki fondasi yang solid dan mampu bersaing secara global.

Menurutnya, keberhasilan industri aset keuangan digital hingga titik ini adalah bukti kuatnya ekosistem yang telah dibangun secara kolektif oleh para penyelenggara seluruh ekosistem. Dikatakan di dalam naungan OJK arah industri harus tetap konsisten menjaga integritas ekosistem aset kripto di Indonesia.

Ekosistem aset kripto di Indonesia saat ini berdiri di atas tiga pilar utama. Pertama adalah bursa sebagai infrastruktur pencatatan transaksi secara real time.

Kedua pedagang sebagai titik akses langsung ke investor retail, ketiga kliring dan kustodi sebagai penjamin keamanan aset bagi seluruh pengguna aset kripto yang ada di Indonesia. Ketiga pilar ini dirancang untuk memiliki fungsi yang berbeda dan memiliki peran penting dalam ekosistem. (sar)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.