BNN Siapkan 4 Pilar Strategis Kabupaten Bersinar, Desa Jadi Garda Terdepan Perang Melawan Narkoba
Abdul Rosid April 08, 2026 11:07 PM

Laporan Jurnalis TribunBanten.com, Ahmad Haris

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menyiapkan empat pilar strategis sebagai langkah konkret menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar masyarakat yang dinamai Program Kabupaten Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro SDM Aparatur dan Organisasi Settama BNN RI, Brigjen Pol Deni Dharmapala, dalam rangkaian kegiatan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, peluncuran SuperApp Kementerian Hukum, serta pencanangan fasilitator P4GN BNN RI di halaman Pendopo Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (8/4/2026).

Deni menegaskan bahwa Program Kabupaten Bersinar bukan sekadar slogan, melainkan strategi komprehensif yang dirancang untuk menjawab kompleksitas persoalan narkoba dari hulu hingga hilir.

Baca juga: Penyelundupan 780 Kg Sisik Trenggiling di Perairan Merak Banten Digagalkan, Kapal Asing Diamankan

“Penanganan narkoba tidak bisa dilakukan secara parsial. Harus ada pendekatan menyeluruh, mulai dari pencegahan di keluarga, pemberdayaan ekonomi, penguatan hukum, hingga pemulihan pengguna,” ujarnya.

BNN RI merumuskan empat pilar utama sebagai fondasi Program Kabupaten Bersinar. 

1. Pembangunan ketahanan keluarga dan edukasi. 

Pilar ini menempatkan keluarga sebagai lini terdepan dalam pencegahan. Melalui edukasi yang masif, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman kuat tentang bahaya narkoba.

Literasi ini diharapkan tidak hanya berhenti di ruang publik, tetapi juga terinternalisasi dalam kehidupan sehari-hari di lingkungan rumah tangga.

Menurut Deni, keluarga yang kuat secara nilai dan komunikasi akan menjadi benteng pertama yang efektif dalam mencegah anggota keluarganya terpapar narkoba.

2. Pemberdayaan ekonomi alternatif berkelanjutan. 

BNN melihat faktor ekonomi sebagai salah satu pintu masuk masyarakat ke dalam jaringan narkoba.

Oleh karena itu, negara hadir dengan mendorong penciptaan peluang ekonomi produktif yang berkelanjutan.

Program ini diarahkan agar masyarakat memiliki sumber penghasilan yang legal dan stabil, sehingga tidak tergiur masuk ke dalam aktivitas ekonomi ilegal yang dikendalikan sindikat narkoba.

3. Penguatan regulasi hukum di tingkat lokal.

Penguatan hukum tidak hanya dilakukan di tingkat nasional, tetapi juga hingga ke desa.

Pemerintah desa didorong untuk menerbitkan dan mengimplementasikan regulasi yang mendukung pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen pengendalian yang konkret, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku.

4. Pemulihan kesehatan berbasis masyarakat.

Pendekatan ini menitikberatkan pada rehabilitasi pengguna narkoba melalui Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Tujuannya adalah memutus rantai permintaan dengan memulihkan para pengguna sebagai end user.

“Pengguna bukan hanya objek hukum, tetapi juga harus dilihat sebagai individu yang perlu dipulihkan agar tidak kembali terjerumus,” jelasnya.

Selaras dengan Agenda Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Deni juga menekankan bahwa Program Kabupaten Bersinar merupakan bagian dari strategi nasional yang selaras dengan agenda pembangunan Asta Cita.

Pada Asta Cita ke-6, pembangunan dari desa menjadi prioritas utama. Desa dan keluarga diposisikan sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.

Melalui penguatan peran desa, upaya pencegahan diharapkan dapat dimulai dari unit terkecil masyarakat secara berkelanjutan dan sistematis.

Sementara itu, Asta Cita ke-7 menitikberatkan pada penguatan pemberantasan narkoba melalui pendekatan yang terintegrasi, kolaboratif, dan berorientasi pada kemanusiaan.

Program Kabupaten Bersinar dinilai mampu menjadi wadah implementasi strategi tersebut di tingkat lokal, sekaligus menjembatani sinergi antara pemerintah pusat, daerah, hingga masyarakat.

Peran Kolektif Jadi Kunci

BNN RI menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada aparat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

Mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, tokoh masyarakat, hingga keluarga, semuanya memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

Dengan pendekatan yang menyentuh aspek sosial, ekonomi, hukum, dan kesehatan secara bersamaan, Program Kabupaten Bersinar diharapkan mampu menjadi model penanganan narkoba yang efektif dan berkelanjutan di Indonesia.

Upaya ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tugas negara, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.