Kemenkum Jabar Tancap Gas Evaluasi Pelayanan Publik dan Indeks Reformasi Hukum di Garut
bisnistribunjabar April 09, 2026 12:11 AM

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kanwil Kemenkum Jabar terus menunjukkan komitmennya dalam mengawal reformasi hukum di daerah. Pada Rabu (8/4/2026), Kemenkum Jabar menggelar kegiatan Pendampingan Pengukuran Indeks Reformasi Hukum (IRH) dan Pengumpulan Data Dukung Evaluasi Pelayanan Publik dalam kerangka SPAK/SPKP yang bertempat di Kantor Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten Garut.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini dihadiri langsung oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab Garut, Tim IRH Pemda Garut, serta Tim Badan Strategi Kebijakan (BSK) dari Kanwil Kemenkum Jawa Barat.

Kehadiran Tim BSK Kemenkum Jabar di Kabupaten Garut ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Kepala Kakanwil Kemenkum Jabar, Asep Sutandar. Melalui komandonya, Kakanwil Asep Sutandar menegaskan pentingnya dukungan penuh terhadap pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas reformasi hukum dan pelayanan publik.

Menjalankan arahan tersebut, KadivP3H Kemenkum Jabar, Ferry Gunawan C, menerjunkan tim secara langsung untuk memberikan pendampingan yang komprehensif bagi Pemkab Garut.

Dalam pelaksanaannya, Tim BSK yang bertindak selaku Tim Sekretariat Wilayah (TSW) IRH Jawa Barat memaparkan secara rinci mengenai indikator dan variabel penilaian IRH tahun 2026. Tim secara khusus menyoroti beberapa variabel yang kerap menjadi kendala, seperti variabel IV mengenai Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta variabel II terkait pengembangan kompetensi perancang.

Pengecekan ketat juga dilakukan terhadap kelengkapan data dukung di masing-masing variabel, mulai dari dokumentasi kehadiran pimpinan tinggi dalam harmonisasi, notulensi, ketersediaan SK Analisis Evaluasi, hingga nilai pelaporan elektronik (e-report) JDIHN.

Kepala Bagian Hukum Pemkab Garut memanfaatkan momen pendampingan ini untuk menyampaikan tantangan yang dihadapi, salah satunya adalah keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) Perancang dan Analis Hukum. Untuk menyiasati hal tersebut, Bagian Hukum sementara ini meminta bantuan perancang dari Sekretariat Dewan dalam penyusunan Raperda.

Meski dihadapkan pada kendala SDM, Pemkab Garut tetap optimis nilai IRH tahun ini akan melonjak berkat adanya tambahan CPNS Perancang dan pengelolaan JDIH yang kian optimal.

Di sisi lain, Tim Kerja IRH Pemkab Garut juga menyoroti kendala teknis pada sistem pengunggahan data dukung yang hanya menerima format PDF, dan menyarankan agar format seperti .zip atau .rar dapat digunakan. Merespons hal tersebut, TSW Kemenkum Jabar berjanji akan meneruskan masukan teknis ini kepada Tim Sekretariat Nasional di BPHN.

Selain berfokus pada IRH, Tim BSK Kemenkum Jabar juga melakukan evaluasi mendalam terkait kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh Kanwil, khususnya layanan pendampingan IRH dan fasilitasi pembentukan peraturan perundang-undangan.

Pihak Pemkab Garut berharap agar ke depannya terdapat kepastian waktu dalam setiap tahapan proses harmonisasi draf. Sebagai penutup, Tim BSK meminta Bagian Hukum Pemkab Garut untuk aktif memberikan penilaian dan umpan balik melalui survei SPAK/SPKP.

Masukan tersebut akan dijadikan bahan evaluasi berharga bagi Kemenkum Jabar untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik yang transparan, pasti, dan berkualitas bagi seluruh pemerintah daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.