TRIBUNBEKASI.COM, JAKARTA- Tidak terima nama baiknya tercemar, Rismon Sianipar melaporkan langsung pakar forensik Rsimon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Pelaporan inti terkait tudingan dirinya yang mendanai Roy Suryo Cs terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Kehadirannya langsung di Bareskrim Polri tidak sia-sia. Laporannya tersebut diterima dengan nomor STTL/135/V/2026/BARESKRIM pada Rabu (8/4/2026).
Jusuf Kalla menyampaikan laporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah atas tudingan yang menyebut dirinya mendanai polemik ijazah Jokowi.
“Oh iya, seperti yang Anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang,” kata JK usai membuat laporan.
Ia menegaskan melaporkan Rismon Sianipar karena pernyataan yang dinilai merugikan dirinya.
“Ya, saya melaporkan Saudara Rismon Sianipar atas perbuatannya yang saya anggap merugikan saya,” ujarnya.
JK membantah tudingan bahwa dirinya membiayai pihak tertentu untuk mempermasalahkan ijazah Jokowi.
Menurutnya, tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar.
“Karena mengatakan saya mendanai kawan-kawan untuk mempermasalahkan ijazah Pak Jokowi. Dan itu jelas tidak saya lakukan,” tegasnya.
Ia menilai informasi yang telah tersebar luas tersebut mencoreng martabatnya sebagai tokoh publik.
“Pertama, ini tersebar luas, dan bagi saya, ini suatu penghinaan karena sangat tidak etis bagi saya,” kata JK.
JK juga menanggapi tudingan bahwa dirinya disebut memberikan dana Rp5 miliar kepada sejumlah pihak untuk menyelidiki dugaan ijazah palsu Jokowi.
“Masa saya bayar orang Rp5 miliar untuk menyelidiki beliau. Itu tidak pantas dan tidak mungkin saya lakukan itu,” ujarnya.
Ia menegaskan hubungan dirinya dengan Jokowi tetap baik karena keduanya pernah bekerja bersama dalam pemerintahan selama lima tahun.
“Pak Jokowi itu bekas presiden dan saya wakilnya. Kita sama-sama di pemerintahan bersama-sama selama 5 tahun,” kata JK.