Nasib 2 Kapal Tanker Pertamina Usai Selat Hormuz Dibuka, Kemlu Masih Berusaha, Iran Beri 2 Syarat
Musahadah April 09, 2026 10:32 AM

 

SURYA.CO.ID - Dua kapal tanker pengangkut minyak milik Pertamina masih tertahan di Selat Hormuz hingga Rabu (8/4/2026). 

Keputusan Iran membuka akses selat Hormuz setelah memutuskan gencatan senjata denagn Amerika Serikat, menjadi jalan agar tanker Pertamina ini bisa segera melintas. 

Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu), masih terus mengupayakan agar dua kapal tanker  ini bisa segera melintas.

"Intinya kami mengupayakan agar kapal Pertamina bisa melintasi dari Selat Hormuz," ujar Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kemlu, Jakarta Pusat, Rabu (8/4/2026).

Dua kapal milik Pertamina yang tertahan di Selat Hormuz adalah kapal Pertamina Pride dan MT Gamsunoro.

Baca juga: Usai Gencatan Senjata dengan AS, Iran Buat Aturan Melintas di Selat Hormuz: Harus Koordinasi Militer

Selain mengupayakan dua kapal ini bisa melewati Selat Hormuz, Kemlu juga tengah memerhatikan sejumlah hal teknis, termasuk keselamatan kru yang bertugas.

"Terdapat beberapa hal yang cukup teknis yang memang sedang ditindaklanjuti untuk bisa memastikan keselamatan untuk melintas dari sana. Ini termasuk antara lain seperti hal-hal seperti asuransi dan juga kesiapan kru," ucap dia.

Lebih lanjut, KBRI Teheran sudah berkoordinasi dengan pemerintah Iran serta Kedutaan Besar Iran untuk Indonesia di Jakarta.

"Termasuk juga dilakukan oleh Bapak Menlu dalam pertemuan dengan Dubes Iran dan juga oleh Dubes kami di Teheran dengan otoritas-otoritas di Iran," papar dia.

Nabyl menegaskan, pemerintah ingin kebebasan navigasi dihormati dengan tetap mematuhi hukum internasional.

Iran Terapkan Syarat Kapal Bisa Melintas

Di bagian lain, Pemerintah Iran mengeluarkan aturan tegas terkait kapal-kapal yang bisa melintas aman di selat Hormuz. 

Dikatakan, perjalanan aman melalui Selat Hormuz hanya dapat dilakukan jika dikoordinasikan dengan angkatan bersenjata Iran.

Menteri Luar Negeri Iran, Abbas Araghchi menegaskan hal itu setelah adanya kesepakatan gencatan senjata sementara dengan Amerika Serikat dan Israel pada Rabu (8/4/2026).

Ia menekankan pengaturan lalu lintas di jalur vital energi dunia tersebut tetap berada di bawah kendali Iran selama periode gencatan senjata dua pekan.

“Untuk periode dua minggu, perjalanan aman melalui Selat Hormuz hanya dimungkinkan melalui koordinasi dengan angkatan bersenjata Iran dan dengan mempertimbangkan keterbatasan teknis,” ujar Araghchi dalam pernyataannya, sebagaimana dilansir Tasnim News Agency, Rabu.

Baca juga: Imbas Trump Setuju Gencatan Senjata dengan Iran, Selat Hormuz Dibuka, Israel Dilarang Serang Lebanon

Dengan demikian, Iran menegaskan dua poin utama, yakni: 

  • Pertama, seluruh kapal yang melintasi Selat Hormuz tetap harus berkoordinasi dengan militer Iran.
  • Kedua, proses pelayaran juga akan mempertimbangkan berbagai kendala teknis yang ada di kawasan tersebut.

Pernyataan ini menjadi salah satu poin penting dalam kesepakatan gencatan senjata selama dua minggu antara Iran dan AS-Israel.

Diketahui,  Iran pada Rabu (8/4/2026) memberi jaminan membuka Selat Hormuz selama dua minggu, dan menyediakan jalur aman bagi lalu lintas maritim di perairan krusial tersebut.

Jaminan ini diungkapkan saat Amerika Serikat (AS) dan Iran menyepakati gencatan senjata dua minggu.

Diumumkan pula bahwa jeda pertempuran ini akan digunakan Iran guna berbicara dengan AS untuk mengakhiri perang, yang dimulai pada Jumat (10/4/2026) di Islamabad, Pakistan.

"Selama dua minggu, dibuka jalur aman melalui Selat Hormuz melalui koordinasi dengan Angkatan Bersenjata Iran dan dengan mempertimbangkan keterbatasan teknis," tulis Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi di X, dikutip dari AFP.

Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran dalam pernyataan terpisah mengatakan, negosiasi dijadwalkan berlangsung dua minggu, tetapi dapat diperpanjang dengan kesepakatan bersama para pihak.

Gencatan Senjata 2 Minggu 

TOKOH KUNCI - Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif (kiri), tokoh kunci di balik kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran.
TOKOH KUNCI - Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif (kiri), tokoh kunci di balik kesepakatan gencatan senjata antara Amerika Serikat dan Iran. (istimewa/kolase akun Partai The Pakistan Muslim League/HO)

Setelah mengancam akan meluluhlantakkan Iran, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata dengan Iran selama dua minggu.

Trump menetapkan tenggat waktu gencatan senjata sejak Selasa (7/4/2026) pukul 20.00 zona waktu Eastern Time (ET) pesisir timur AS, alias pada Rabu (8/3/2026) pukul 3.30 waktu Teheran, atau Rabu pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Gencatan senjata ini diambil setelah adanya diskusi intensif dengan kepemimpinan Pakistan yang bertindak sebagai mediator dalam konflik AS-Israel dengan Iran.

Melalui unggahan di platform Truth Social pada Selasa (7/6/2026) waktu AS atau Rabu (8/4/2026) WIB, Trump menyatakan bahwa gencatan senjata tersebut akan berlaku jika Iran setuju untuk membuka kembali lalu lintas di Selat Hormuz secara penuh.

"Saya setuju untuk menangguhkan pengeboman dan serangan terhadap Iran untuk jangka waktu dua minggu," tulis Trump, sebagaimana dilansir BBC.

Baca juga: Sosok Dina Sulaeman, Pakar yang Tepat Analisis Ancaman Trump Hancurkan Iran Satu Malam Cuma Gertakan

Trump menegaskan bahwa langkah ini akan menjadi sebuah gencatan senjata dua sisi. Namun, dia memberikan syarat mutlak agar kesepakatan ini berjalan.

"Tunduk pada persetujuan Iran untuk melakukan pembukaan Selat Hormuz secara lengkap, segera, dan aman," tegasnya.

Di sisi lain, media pemerintah Iran segera melaporkan pernyataan Trump tersebut dengan sudut pandang yang berbeda.

Salah satu media Iran menggunakan tajuk utama dengan judul Trump mengumumkan gencatan senjata dua minggu, menerima syarat Iran untuk mengakhiri perang.

Media tersebut bahkan menyebut langkah Trump sebagai mundur yang memalukan dari retorika anti-Iran. (kompas.com/tribunnews)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.