Pria Bertato di Tangan Kiri yang Dikenal Jagoan Ini Dibekuk Polisi, Jadi Penguasa Narkoba di Gandus
Welly Hadinata April 09, 2026 12:27 PM

SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Unit VI Satresnarkoba Polrestabes Palembang kembali mengungkap peredaran narkotika dengan modus penyembunyian tidak biasa.

Seorang pria berinisial J (30) ditangkap di kawasan Gandus Palembang setelah kedapatan menyimpan sabu di dalam korek api.

Penangkapan terhadap pria yang dikenal jagoan memiliki tato di tangan kiri dan berambut pirang  ini dilakukan pada Selasa (7/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Syakyakirti, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, Palembang.

Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 10 paket sabu dengan total berat bruto 2,10 gram yang disembunyikan di dalam korek api besi berwarna hitam.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Tim langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan. Saat penggeledahan, ditemukan sabu yang disembunyikan secara rapi dalam korek api,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui kepemilikan barang bukti tersebut. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan tersangka positif mengonsumsi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menyebutkan, kasus ini menunjukkan bahwa pelaku narkoba terus mengembangkan berbagai modus untuk mengelabui petugas.

“Namun, anggota kami tetap waspada dan melakukan pemeriksaan secara detail, sehingga modus tersebut berhasil diungkap,” katanya.

Saat ini, tersangka telah diamankan dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.