Grid.ID - Terungkap sadisnya kronologi pria bunuh ibu kandung di Lahat, Sumatra Selatan gara-gara kecanduan judi online (judol). Mayat korban kemudian dibakar dan dimutilasi oleh pelaku.
Jasad wanita, SA (63) ditemukan dalam kondisi mengenaskan terbungkus karung yang dikubur di sebuah kebun di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, Sumatra Selatan (Sumsel), pada Rabu (8/4/2026). Tubuh SA tampak terpotong-potong atau dimutilasi dan dimasukkan ke dalam tiga karung plastik.
Tak disangka, pelaku yang membunuh wanita tersebut adalah anak kandungnya sendiri, yakni AF (23). Mirisnya, AF nekat menghabisi nyawa ibunya sendiri dengan sadis gara-gara kecanduan judi online (judol).
Kronologi pria bunuh ibu kandung di Lahat terungkap usai penemuan mayat SA dilaporkan oleh anak kandung lainnya, S (49). Hal ini bermula dari kecurigaan keluarga yang sudah seminggu tak melihat korban.
"Jadi sudah seminggu tidak terlihat. Upaya pencarian kemudian dilakukan oleh pihak keluarga," kata Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono, dikutip dari Tribun Sumsel.
Kronologi Penemuan Jasad
Dalam upaya pencariannya, S mendapatkan informasi dari seorang warga yakni R, yang sebelumnya pernah melakukan penggalian tanah di kebun milik korban. Penggalian tanah tersebut adalah permintaan dari AF.
Menindaklanjutihal tersebut, pada Rabu (8/4/2026) dini hari, S bersama warga dan perangkat desa melakukan pengecekan ke lokasi yang dimaksud R. Di sana, ditemukan gundukan tanah bekas galian yang telah ditimbun. Mereka pun kembali melakukan penggalian.
Di sana, ditemukan tiga buah karung yang berisi potongan tubuh SA. Keluarga lantas melaporkan penemuan ini ke polisi.
"Setelah dilakukan penggalian ulang, ditemukan tiga karung plastik yang berisi potongan tubuh manusia yang diduga merupakan bagian tubuh korban," ujar Lispono.
Tim Inafis Polres Lahat bersama personel Polsek Pulau Pinang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sementara itu, jasad korban dibawa ke RSUD Lahat untuk diautopsi.
Pelaku Ditangkap
Dilansir dari Antara, pelaku ditangkap saat berada di sebuah penginapan di wilayah Lahat, pada Rabu (8/4/2026). Dari pengakuan pelaku, terungkap bahwa AF membunuh ibu kandungnya menggunakan parang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga karung plastik yang digunakan untuk membungkus potongan tubuh korban. Hingga saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi ini secara menyeluruh.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
Pengakuan Pelaku
Beredar video pengakuan pelaku, pria bunuh ibu kandung di Lahat, Sumsel. AF mengakui perbuatannya membunuh ibu kandung.
"Siapa yang kau bunuh?" tanya polisi, dilansir Instagram @jeme_lahatnila, Rabu (8/4/2026).
"Ibu kandung," jawab AF.
AF pun mengakui bahwa alasannya membunuh ibu kandung adalah karena judi online. Dirinya nekat membunuh ibunya karena tidak diberi uang untuk bermain slot.
"Gara-gara apa?" tanya polisi.
"Gara-gara slot pak," ujar AF.
"Korban slot mutilasi ibu kandung," terang polisi.
Kronologi Pembunuhan Sadis
Peristiwa sadis pria bunuh ibu kandung di Lahat bermula pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. AF emosi karena tak diberi uang oleh SA untuk bermain slot atau judi online.
Gelap mata, AF lantas membacok leher ibunya menggunakan parang berkali-kali hingga terputus. Ia kemudian mencari bensin dan membakar tubuh ibunya.
Usai membakar tubuh korban, AF menutupinya menggunakan daun-daun agar tidak terlihat. Ia pun pergi mencari karung untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
AF kembali dengan membawa empat buah karung, namun jasad SA tak muat dimasukkan ke dalam karung. Sehingga AF memotong-motong tubuh korban menjadi beberapa bagian.
Setelah memutilasi jasad ibunya, AF pun memasukkan potongan-potongan tubuh itu ke dalam 3 buah karung. Karung itu kemudian disembunyikan di kebun milik pelaku.
AF lalu meminta bantuan dua rekannya, Raju dan Nando, untuk menggali lubang di kebun. AF berdalih galian tersebut untuk keperluan kebun dan memberi upah Rp 300 ribu.
Usai digali, AF memasukkan karung berisi jasad ibunya ke dalam lubang tersebut. Ia pun mengubur kembali galian tersebut dengan tanah.
Setelah mengubur jasad ibunya, AF kemudian mengambil emas 13 gram milik ibunya senilai Rp 75 juta. Ia membawa kabur emas tersebut untuk bermain judi online.