Mantan Karyawan Ashanty Bersyukur Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara, Diduga Gelapkan Uang 2 Miliar
Talitha Daren April 09, 2026 04:38 PM

TRIBUNTRENDS.COM - Kasus hukum yang melibatkan penyanyi Ashanty dan mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, kini memasuki babak baru.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tangerang pada Rabu (8/4/2026), Jaksa Penuntut Umum (JPU) resmi membacakan tuntutan pidana terhadap Ayu.

Mantan karyawan tersebut dituntut hukuman dua tahun penjara, angka yang terbilang ringan dibandingkan ancaman maksimal enam tahun sesuai pasal yang menjeratnya.

Dalam amar tuntutannya, JPU memaparkan pertimbangan hukum sebelum menetapkan hukuman tersebut.

Jaksa menekankan bahwa perbuatan Ayu telah menimbulkan kerugian materiil bagi perusahaan milik istri Anang Hermansyah, PT Hijau Hermansyah Indonesia.

“Hal-hal yang memberatkan: Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian materiil terhadap PT Hijau Hermansyah Indonesia,” ujar JPU di ruang sidang.

Meski merugikan secara finansial, sikap kooperatif Ayu selama proses hukum menjadi faktor meringankan.

Jaksa menilai kerjasama terdakwa membuat jalannya persidangan berjalan lancar tanpa hambatan.

Tuntutan ini menandai langkah awal dalam proses hukum yang akan menentukan nasib Ayu ke depan.

Publik pun menyoroti kasus ini, mengingat keterlibatan figur publik dan dampak finansial bagi perusahaan.

Baca juga: Ashanty & Kris Dayanti Kompak Urus Pernikahan Azriel, Momen Duduk Bareng Jadi Sorotan

Mantan Karyawan Ashanty Dinilai Kooperatif

JPU menegaskan bahwa perbuatan Ayu telah memberikan dampak nyata bagi perusahaan milik istri Anang Hermansyah tersebut.

"Hal-hal yang memberatkan: Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian materiil terhadap PT Hijau Hermansyah Indonesia," kata JPU di ruang sidang.

Kendati merugikan PT Hijau Hermansyah Indonesia secara finansial, sikap Ayu selama proses hukum berlangsung rupanya menjadi penyelamat baginya.

Jaksa menilai Ayu kooperatif sehingga proses hukum berjalan tanpa hambatan.

"Hal-hal yang meringankan: Terdakwa mengakui terus terang perbuatannya sehingga memperlancar proses persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, dan terdakwa belum pernah dipidana sebelumnya," lanjut jaksa.

Baca juga: Dibalik Kepercayaan Diri Ashanty Tampil Raw Dari Cibiran Nenek-Nenek Hingga Reaksi Tak Terduga Anang

Ashanty (kiri) dilaporkan mantan karyawan keuangannya merampas aset. - Ayu Chairun Nurisa (kanan) merupakan mantan karyawan yang mengurusi keuangan bisnis dan rumah tangga Ashanty, dituding telah menggelapkan dana hingga Rp 2 miliar (Instagram Ashanty dan Tangkap layar dari siaran pers Investigasi)

Kuasa Hukum Berterimakasih ke Jaksa

Menanggapi tuntutan tersebut, tim kuasa hukum Ayu, Endin, memberikan apresiasi kepada jaksa.

Menurutnya, tuntutan dua tahun tersebut adalah sebuah keadilan bagi kliennya.

"Alhamdulillah dituntut pidana kurang lebih 2 tahun penjara dikurangi masa tahanan, dan itu merupakan tuntutan pidana yang luar biasa ringan," jelas Endin saat ditemui usai sidang.

Bahkan, pihak Ayu menduga bahwa kebijakan dari Ashanty sebagai pihak korban turut andil dalam ringannya tuntutan ini.

Baca juga: Geni Faruk Dituduh Pilih Kasih ke Aaliyah, Ashanty Ibu Sambung Aurel Ogah Komentari: Aku Takut Salah

Ayu Chairun Nurisa merupakan mantan karyawan yang mengurusi keuangan bisnis dan rumah tangga Ashanty, dituding telah menggelapkan dana hingga Rp 2 miliar
Ayu Chairun Nurisa merupakan mantan karyawan yang mengurusi keuangan bisnis dan rumah tangga Ashanty, dituding telah menggelapkan dana hingga Rp 2 miliar (Tangkap layar dari siaran pers Investigasi)

Ayu Bersyukur Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

Ayu sendiri tak bisa menyembunyikan rasa syukurnya saat mendengar tuntutan jaksa yang jauh di bawah hukuman maksimal.

"Kalau dari ancaman hukumannya kan tinggi banget ya, aku dapat segitu (2 tahun) sih Alhamdulillah. Bisa dapat angka yang terbaik itu," tutur Ayu.

Sebagai pengingat, kasus ini bermula ketika Ashanty melalui PT Hijau Hermansyah Indonesia melaporkan Ayu atas dugaan penggelapan uang senilai Rp2 Miliar.

Kasus ini sempat memanas karena Ayu sempat melaporkan balik pihak Ashanty.

Ia menuding adanya dugaan perampasan aset dan akses ilegal terhadap barang pribadi miliknya seperti ponsel, laptop, hingga dompet saat kasus ini pertama kali mencuat.

(TribunTrends.com/Grid.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.