Ombudsman Kepri Peringatkan Imigrasi Batam, Jangan Ada Lagi Pungli di Pelabuhan
Septyan Mulia Rohman April 09, 2026 04:40 PM

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Kepulauan Riau (Kepri) memberikan peringatan tegas kepada jajaran Imigrasi Batam agar tidak lagi terjadi praktik pungutan liar (pungli), khususnya di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Centre.

Peringatan ini disampaikan menyusul mencuatnya dugaan kasus pemerasan terhadap warga negara asing (WNA) yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kepala Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Parroha Patar Siadari, SE., M.H menegaskan, pergantian pejabat di lingkungan Imigrasi Batam harus menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh.

“Yang pasti harus dipastikan tidak ada lagi modus atau cara-cara curang dalam bentuk pungli,” tegas Lagat, Kamis (9/4/2026).

Lagat menekankan, kasus sebelumnya harus menjadi pelajaran serius bagi seluruh jajaran Imigrasi agar tidak terulang di masa mendatang. 

Pengawasan internal, menurutnya, harus diperketat untuk menutup celah penyimpangan.

“Jangan sampai ada permainan oleh oknum. Perlu pengawasan ketat, baik dari pejabat imigrasi maupun kantor wilayah,” kata Lagat.

Tak hanya dari sisi sistem, Ombudsman juga menyoroti pentingnya pembenahan sikap dan etika pelayanan petugas di lapangan. 

Pelayanan publik, kata Lagat, harus mengedepankan profesionalisme dan integritas.

“Termasuk perilaku dan etika pelayanan petugas, itu juga harus dibenahi,” ucapnya.

Saat ini, penanganan kasus dugaan pungli tersebut tengah dilakukan oleh internal Imigrasi bersama kementerian terkait. 

Sejumlah pejabat pun telah dimutasi sebagai bagian dari evaluasi.

Ombudsman memastikan akan terus memantau perkembangan kasus sekaligus mengawasi langkah perbaikan yang dilakukan.

“Kami akan ikuti terus prosesnya,” ujar Lagat.

Sebelumnya diketahui sebagai bagian dari pembenahan, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Hajar Aswad, S.Sos., M.Si, dimutasi ke pusat untuk menjalani pemeriksaan. Posisinya kini diisi oleh Wahyu Eka Putra.

Selain itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Kepri, Ujo Sujoto, S.H., M.Si juga dimutasi ke posisi analis keimigrasian di tingkat pusat.

Hajar Aswad bersama empat pegawai lainnya ditarik ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait dugaan pemerasan terhadap seorang WNA asal Myanmar, Nai Patnal.(TribunBatam.id/Pertanian Sitanggang)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.