SRIPOKU.COM, PALEMBANG – Kasus tragis seorang anak yang tega membunuh hingga memutilasi ibu kandungnya di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), mendapat sorotan tajam dari ahli psikologi.
Peristiwa ini dinilai sebagai fenomena kompleks yang dipicu oleh akumulasi gangguan psikologis dan faktor sosial.
Psikolog anak dan remaja, Devi Delia, mengungkapkan bahwa salah satu faktor utama yang melatarbelakangi tindakan keji tersebut adalah kecanduan judi atau gambling disorder.
Menurutnya, kondisi ini telah masuk dalam kategori gangguan psikologis di mana individu kehilangan kontrol diri sepenuhnya.
Baca juga: Deretan Fakta Anak Mutilasi Ibu Kandung di Lahat, Slot Picu Pelaku Habisi Korban
"Kecanduan ini mendorong perilaku impulsif. Ketika keinginan berjudi tidak terpenuhi, individu akan merasa sangat gelisah. Dalam kondisi kontrol diri yang rendah, mereka bisa menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkan uang, bahkan melakukan tindakan ekstrem," ujar Devi, Kamis (9/4/2026).
Selain itu, faktor kesulitan dalam mengendalikan emosi juga turut berperan. Individu yang memiliki masalah dalam regulasi emosi cenderung mudah meledak saat menghadapi situasi penuh tekanan, seperti kekecewaan atau penolakan.
Hal ini dapat memperparah respons terhadap konflik, termasuk dalam hubungan keluarga.
Devi juga menyoroti pentingnya pola hubungan antara orang tua dan anak. Ia menilai, komunikasi serta pola asuh yang terbentuk sejak lama dapat memengaruhi cara individu menghadapi penolakan atau kekecewaan.
Ketergantungan pada orang tua atau kebiasaan selalu dituruti bisa membuat seseorang sulit menerima situasi ketika keinginannya tidak terpenuhi.
Dari sisi kejiwaan, kondisi mental pelaku saat kejadian juga menjadi faktor penting. Kemungkinan adanya gangguan psikologis lain, atau pengaruh zat seperti alkohol dan obat-obatan, dinilai dapat memperburuk kemampuan individu dalam berpikir jernih dan mengontrol tindakan.
Terkait tindakan mutilasi, Devi menduga hal tersebut bisa terjadi akibat kepanikan dan kondisi mental yang tidak stabil.
Dalam situasi seperti itu, individu cenderung bertindak berdasarkan dorongan emosi tanpa mempertimbangkan norma maupun konsekuensi hukum.
Sebagai langkah pencegahan, Devi menekankan pentingnya menghindari segala bentuk kecanduan, khususnya judi.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kecanduan, seperti perubahan emosi yang drastis, perilaku tidak terkendali, hingga tindakan kriminal demi memenuhi keinginan berjudi.
Pendekatan keluarga menjadi langkah awal yang penting. Namun, jika kondisi tidak dapat ditangani secara mandiri, bantuan tenaga profesional sangat disarankan.
Selain itu, pengelolaan emosi melalui teknik sederhana seperti latihan pernapasan, mindfulness, serta keterlibatan dalam aktivitas positif dinilai efektif membantu individu menjaga kestabilan mental.
“Lebih baik tidak memulai, karena kecanduan tidak pernah membawa dampak baik. Fokuslah pada aktivitas positif yang memberi manfaat nyata,” katanya.