Gadis 13 Tahun di Mamuju Dirudapaksa Ayah Kandung 6 Kali Awalnya Korban Diajak Bantu Bertani
Ilham Mulyawan April 09, 2026 05:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Seorang ayah inisial RD (42) di Mamuju ditangkap aparat gabungan Resmob bersama Polsek Mamuju dan Polresta Mamuju, setelah RD diduga melakukan tindak pidana rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 127 / IV / 2026 / SPKT / RESTA MAMUJU / SULBAR, pada Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Polres Majene Tetapkan Wanita Asal Makassar Tersangka Penipuan Tukar Uang Korban Rugi Rp12,2 Juta

Baca juga: Bupati se-Sulbar Sepakat Tak Ada Pemecatan PPPK, Asalkan?

Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah menyetubuhi korban yang masih berusia 13 tahun sebanyak enam kali. 

Tindakan bejat tersebut pertama kali terjadi di rumah kebun milik pelaku saat malam hari, ketika korban sedang beristirahat.

Perbuatan bejat itu pertama kali terjadi pada awal Januari 2026.

PEMERKOSAANANAK KANDUNG - Pelaku pemerkosaan saat berada di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/4/2026).
PEMERKOSAANANAK KANDUNG - Pelaku pemerkosaan saat berada di Mapolresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (9/4/2026). (Suandi/Suandi)

Empat kali dilakukan di sebuah rumah kebun di daerah pegunungan, dan dua kali dilakukan di rumah neneknya saat keadaan kosong.

Peristiwa ini terungkap pada Rabu, 8 April 2026, setelah keluarga korban, yakni nenek dan bibinya, mencurigai perubahan perilaku korban yang tampak gelisah. 

Rasa khawatir mendorong keduanya menanyakan kondisi korban.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mamuju untuk menjalani pemeriksaan intensif serta proses hukum lebih lanjut.

Pihak Polresta Mamuju menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara serius dan profesional, serta memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal.

Seluruh aksi tersebut dilakukan pelaku sebelum memasuki bulan Ramadhan.

Namun, karena adanya tekanan dan ancaman dari sang ayah, korban baru berani bersuara setelah keluarga menyadari perubahan sikapnya yang tidak biasa.

Diajak Bantu Pekerjaan Bertani

Herman menambahkan, pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban ke kebun untuk membantu pekerjaan tani.

Di lokasi yang jauh dari pemukiman itulah pelaku melampiaskan nafsu bejatnya.

"Modusnya pelaku mengajak korban ke kebun berdua, lalu saat beristirahat di rumah kebun pada tengah malam, pelaku melancarkan aksinya. Korban sempat mencoba mengingatkan ayahnya, namun pelaku tidak bisa mengendalikan nafsunya," pungkas Herman. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.