TRIBUN-MEDAN.com - Pemuda bernama Ahmad Fahrozi (25) di Kabupaten Lahat Sumsel tega membunuh dan memutilasi ibu kandungnya gegara judi online.
Fahrozi membunuh ibu kandungnya gegara tak diberi uang untuk bermain judi online.
Fahrozi membunuh ibu kandungnya dengan memukul, membakar, dan memutilasi di rumahnya di Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, Sumsel.
Jasad korban ditemukan pada Rabu (8/4/2026).
Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto mengatakan, korban membunuh ibu kandungnya sendiri dengan cara dipukul, dibakar, lalu dimutilasi.
"Korban dihabisi dengan cara dipukul hingga meninggal dunia, tersangka menyiram bensin ke tubuh korban lalu membakarnya. Setelah itu memotong-motong tubuh korban," ujar Edyanto, saat dijumpai di Polda Sumsel, Rabu (8/4/2026).
Mengutip TribunSumsel.com, tersangka mengubur jenazah korban di sebuah lahan yang berjarak kurang dari 20 meter dari rumah korban.
"Kurang lebih 20 meter dari rumah korban. Ada bau menyengat yang tercium dan kami melakukan penyisiran hingga jenazah ditemukan," katanya.
Setelah mengubur ibunya sendiri, tersangka mengambil emas seberat 13 gram seharga Rp75 juta.
"Tujuannya untuk judi online (judol). Setelah kami selidiki tujuannya untuk judi online, sementara ini kami masih melakukan pengembangan. Belum ada juga indikasi memakai narkoba dan minuman keras," tutupnya.
Baca juga: 8 Masjid Terdampak Bencana di Tapsel dan Tapteng Terima Bantuan dari Kemenag Sumut
Baca juga: Buntut Todong Satpam Pakai Pistol, Polda Sumut Jadwalkan Pemanggilan Oknum Jaksa
Terancam Hukuman Mati
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Muhammad Ridho Pradani mengatakan, tersangka dijerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.
"Pelaku sudah berhasil kami tangkap tanpa perlawanan. Pelaku kami jerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023," ujarnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Tubuh korban sendiri ditemukan terpisah dalam tiga karung pada Rabu (8/4/2026).
Ridho menjelaskan, aksi pembunuhan ini dipicu tersangka yang emosi karena korban menolak memberikan uang.
"Ya benar, pelaku mutilasi merupakan anak kandung korban sendiri,"
"Motifnya diduga kuat karena pelaku emosi setelah korban menolak memberikan uang, yang rencananya akan digunakan untuk bermain judi slot," lanjutnya, dikutip dari TribunSumsel.com.
Libatkan Teman untuk Gali Lubang
Korban dibunuh dengan cara dibacok menggunakan senjata tajam di bagian leher.
Setelah membunuh korban pada Sabtu (28/3/2026), korban lantas keluar untuk membeli bensin dan membakar tubuh korban.
Jasad korban lantas ditutupi dengan dedaunan supaya tak ditemukan oleh warga.
Tersangka kembali pergi untuk mencari karung guna menghilangkan barang bukti.
Tubuh korban pun dimutilasi lalu dimasukkan ke dalam karung.
Pelaku juga meminta dua rekannya untuk menggali lubang dengan alasan pekerjaan kebun.
Kedua rekannya tersebut diberi imbalan Rp300 ribu.
Setelah lubang digali, pelaku mengambil kembali karung berisi potongan tubuh korban dan menguburkannya di lokasi tersebut.
Awal Terungkapnya Kasus Mutilasi
Awal mula kasus ini terungkap adalah saat keluarga korban tak melihat keberadaan korban selama satu pekan.
Pihak keluarga akhirnya mencari hingga ke kebun hingga mencurigai adanya gundukan tanah.
Setelah digali, ditemukan adanya tiga karung plastik berisi potongan tubuh manusia.
Setelah dilaporkan ke polisi, tak sampai 24 jam tersangka pun berhasil diringkus.
"Alhamdulillah, tak sampai 24 jam dari laporan warga, pelaku sudah berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,"
"Pelaku kami jerat Pasal 458 ayat (2) dan (3) UU Nomor 1 Tahun 2023," ujar Muhammad Ridho Pradani.
(*/tribun-medan.com)