75 Guru PPPK di Bandar Lampung Terima SK Perpanjangan
Daniel Tri Hardanto April 09, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 75 guru di Bandar Lampung menerima resmi surat keputusan (SK) wali kota terkait perpanjangan masa kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional tahun 2026.

Pembagian SK itu dilakukan di Gedung Semergou, Bandar Lampung, Kamis (9/4/2026).

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkot Bandar Lampung Eka Afriana mengatakan, pengangkatan ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja, dedikasi, integritas, serta efektivitas para tenaga pendidik dalam proses belajar mengajar.

Dia menyampaikan bahwa pengangkatan kembali PPPK bukan sekadar proses administrasi, melainkan bentuk pengakuan dan apresiasi pemerintah atas pengabdian para guru.

"Penyerahan SK ini bukan hanya urusan administrasi, tetapi bentuk kepercayaan dan penghargaan dari pemerintah kota atas dedikasi Bapak dan Ibu dalam mencerdaskan anak-anak bangsa, khususnya di Kota Bandar Lampung," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Eka juga menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para penerima SK.

Ia menekankan pentingnya peningkatan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai tenaga pendidik.

Menurutnya, pengangkatan kembali ini harus menjadi motivasi baru bagi para guru untuk bekerja lebih giat, inovatif, dan kreatif dalam memberikan pengajaran di sekolah masing-masing.

Selain itu, para guru juga diminta untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

Di era digital saat ini, kemampuan teknologi dinilai menjadi kebutuhan penting agar proses pembelajaran tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan siswa.

"Guru harus terus meng-upgrade kemampuan teknologi agar pembelajaran lebih efektif dan sesuai dengan karakter siswa masa kini," ujarnya.

Eka juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Ia meminta para guru untuk senantiasa menjunjung kode etik, disiplin, serta menjaga nama baik Pemkot Bandar Lampung.

"Jadilah teladan, baik bagi siswa maupun lingkungan sekitar," tegasnya.

Lebih lanjut, Pemkot Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perhatian terhadap sektor pendidikan.

Hal ini mencakup upaya peningkatan kualitas pendidikan yang juga didukung oleh kesejahteraan tenaga pendidik.

Pemerintah menyadari bahwa kualitas pendidikan yang baik berawal dari kondisi guru yang sejahtera dan memiliki ketenangan dalam menjalankan tugasnya.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah dan tenaga pendidik, diharapkan pembangunan sumber daya manusia di Kota Bandar Lampung dapat semakin maju, menuju kota yang sehat, cerdas, dan sejahtera.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.