BANGKAPOS.COM,BANGKA - Kekhawatiran orang tua akan ketatnya persaingan masuk sekolah negeri di Bangka Belitung kini mulai terjawab.
Dalam aturan terbaru SPMB 2026-2027, calon siswa yang tinggal dalam radius 200 meter dari sekolah kini mendapatkan "karpet merah" alias otomatis diterima tanpa perlu pusing memikirkan seleksi nilai rapor.
Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terus berupaya melakukan berbagai inovasi, guna memastikan adanya peningkatan khususnya di dunia pendidikan, Kamis (9/4/2026).
Terlebih sektor pendidikan masuk sebagai program prioritas, dibawah kepemimpinan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani.
Baca juga: Profil dan Harta Kepala Samsat Ida Hamidah yang Dicopot Gubernur Dedi Mulyadi
Untuk itu Bangka Pos melalui Podcast Ruang Berdaya, mengangkat Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang memiliki inovasi baru khususnya di jalur domisili.
Hadir sejumlah narasumber diantaranya Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung Saiful Bakri, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Me Hoa dan Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Pangkalpinang, Jumani.
Saiful Bakri mengatakan untuk SPMB 2026-2027, bagi calon siswa yang rumahnya masuk dalam radius 200 meter dari sekolah yang dituju maka otomatis diterima.
"Domisili atau zonasi itu tetap mengedepankan asas kepada masyarakat yang berada di sekitar lingkungan sekolah, memiliki akses yang lebih besar agar mereka juga memiliki kepedulian terhadap sekolah," ujar Saiful Bakri.
Diketahui pula untuk SPMB 2026-2027, jalur domisili akan dibagi menjadi tiga ring dalam satu area sekolah dengan jumlah kuota yang berbeda-beda.
"Modifikasi pertama kita untuk jalur domisili, untuk anak yang berada di sekitar lingkungan sekolah dengan radius 200 meter itu secara otomatis mendapatkan kesempatan utama. Tidak seleksi, kalau dulu domisili itu kita masih menyeleksi rapor yang berada di area zona sekolah tertentu," tuturnya.
Namun tak hanya jalur domisili, untuk SPMB 2026-2027 juga masih tetap memiliki empat jalur yang dapat dipergunakan oleh calon siswa sesuai dengan potensi yang paling tinggi.
"Mekanisme penerimaannya ada empat jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Kita sama-sama berkeinginan bagaimana masyarakat itu merasa berkeadilan, dalam hal ini tanpa mengabaikan regulasi yang ada. Kalau untuk semuanya ada tahapan, tahap awal ini kita sosialisasi dulu," jelasnya.
Lebih lanjut Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung, Me Hoa menekankan perlunya kolaborasi untuk mensukseskan agenda rutin tahunan tersebut.
"Dalam sisi ini aktor-aktor yang akan membantu perlu berkolaborasi, agar suksesnya SPMB ini. Kami akan sama-sama RDP dengan dinas, mengawal persiapan menuju suksesi SPMB," tutur Me Hoa.
Me Hoa pun mengakui dalam penyelenggaraan SPMB kerap kali menerima aduan dari masyarakat, sehingga perlu ada langkah nyata untuk menindaklanjuti aduan tersebut.
"Kami selaku mitra, yang tentunya wakil rakyat ingin akses program ini, benar-benar kita buka informasi ini seluas-luasnya.
Saya lihat masih banyak yang menghubungi saya, resah dan gelisah. Tapi dari tahun ke tahun, mulai berkurang sedikit demi sedikit. Harapan saya ke depan bisa nol pengaduan yang datang, dan jawabannya itu apa adanya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMAN 1 Kota Pangkalpinang, Jumani mengungkapkan pihaknya telah siap untuk ikut berpartisipasi dalam SMPB 2026-2027.
"Kita membuka 10 rombongan belajar, dengan kurang lebih 360 murid yang akan diterima untuk tahun ini. Itu dengan proporsi dari jalur domisili, jalur prestasi, jalur afirmasi, dan jalur mutasi. Jadi untuk jalur domisili, kita sesuai dengan juklak juknis yang dikeluarkan oleh kementerian dan juga Pemerintah Provinsi yaitu sekitar 35 persen," beber Jumani.
Selain itu Jumani juga akan menerapkan kebijakan baru, terkait dengan penerimaan calon murid di radius 200 meter dari sekolah.
"Jadi yang berada sekitar 200 meter, dari sekolah diprioritaskan. Kemudian di jalur prestasi kita menerima sekitar 30 persen, selanjutnya di jalur afirmasi juga sekitar 3 persen sedangka di jalur mutasi sebesar 5 persen," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).