Tribunlampung.co.id, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan di tahun 2026 ini tidak akan ada lagi pembelian motor untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Hal ini diungkap Menkeu Purbaya setelah melakukan penelusuran rencana pengadaan motor untuk operasional MBG, yang belakangan ramai jadi sorotan publik.
"Saya tanya semalam tahun ini ada tidak, enggak ada. Jadi tahun ini tidak ada lagi pembelian," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Kamis (9/4/2026), dilansir Kompas.com.
Purbaya mengakui, terkait pengadaan motor untuk MBG ini memang sempat ada misskomunikasi internal di pihaknya.
Sebelumnya Purbaya mengaku ingat sudah menolak pengadaan motor untuk MBG itu, tapi ternyata ada sebagian pengadaan yang sudah lolos.
Baca juga: BGN Dapat Harga Murah Motor MBG, Sebut Cuma Rp42 Juta Per Unit
"(Anggaran) tahun lalu itu ada miskomunikasi kali dari anak buah saya ke saya, seingat saya, saya tanya sudah ditolak. Tapi ternyata sebagian sudah sempat lolos," ungkap Purbaya, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com.
Selain itu, Purbaya juga menyebut bahwa pengajuan anggaran kemungkinan dilakukan sebelum dirinya menjabat sebagai Menteri Keuangan.
"Mungkin juga sudah diajukan sebelum saya jadi menteri, jadi saya nggak tahu. Tapi nanti kita lihat lagi ke depan, tapi yang jelas ke depan tidak ada lagi," imbuhnya.
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menegaskan, pengadaan ribuan motor listrik untuk kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bukan program dadakan.
Dadan menyebut, prosesnya transparan dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Program MBG.
Hal ini merespons video sepeda motor berlogo BGN yang viral di media sosial.
Ia menjelaskan, awal mula pengajuan anggaran tersebut.
Pengadaan motor listrik sudah direncanakan dalam anggaran tahun 2025.
“Pengadaan motor listrik itu jadi bagian dari perencanaan anggaran tahun 2025, bukan program baru yang muncul secara tiba-tiba,” tegas dia di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Pada akhir tahun 2025, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) sehingga anggarannya masuk dalam RPATA atau Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran.
Mekanisme ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 84 Tahun 2025, di mana pembayaran dilakukan dalam dua tahap: termin 1 atas terselesaikannya 60 persen unit dan termin 2 untuk penyelesaian hingga 100 persen unit.
Hingga akhir masa pemberian kesempatan pada 20 Maret 2026, penyedia hanya sanggup menyelesaikan 85,01 persen atau sebanyak 21.801 unit dari 25.644 unit yang dikontrakkan.
“Sisa dana yang telah ditampung dikembalikan ke kas negara dengan penihilan RPATA bersamaan dengan pembayaran tahap 2,” ujarnya.
Dadan menyatakan, realisasi pengadaan motor listrik mencapai 21.801 unit dari rencana awal 25.644 unit.
Seluruh unit motor yang diproduksi merupakan hasil karya dalam negeri dengan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) mencapai 48,5 persen. Produksi dilakukan di fasilitas manufaktur yang berlokasi di Citeureup, Jawa Barat.
“Ini adalah bagian dari upaya kami untuk tidak hanya mendukung operasional program, tetapi juga mendorong industri nasional melalui penggunaan produk dalam negeri dengan TKDN yang signifikan,” tambah Dadan.
Saat ini, seluruh kendaraan tersebut masih dalam tahap penyelesaian administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum didistribusikan. Pendistribusian akan dilakukan secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan operasional di masing-masing wilayah.
“Motor listrik ini belum didistribusikan. Kami memastikan seluruh proses administrasi, termasuk pencatatan sebagai BMN, diselesaikan terlebih dahulu agar penggunaannya tertib, transparan, dan akuntabel,” tegas Dadan.
Anggota Komisi IX DPR Neng Eem Marhamah Zulfa meminta pemerintah menjelaskan tentang alasan pengadaan ribuan motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis oleh BGN.
Menurutnya, penjelasan tersebut penting bagi publik.
“Penjelasan resmi dari BGN diharapkan dapat menjernihkan simpang siur mengenai urgensi penggunaan motor listrik dalam operasional distribusi gizi di berbagai daerah,” ujar Neng Eem kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).
Legislator PKB itu menegaskan bahwa publik berhak mengetahui asal-usul pengadaan 21.800 unit motor listrik untuk operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Untuk mendapatkan informasi yang utuh dan akurat, konfirmasi ke pihak BGN menjadi langkah tepat agar kronologinya jelas. Jangan sampai muncul polemik berkepanjangan akibat kurangnya keterbukaan,” kata Neng Eem.
Komisi IX DPR berpeluang memanggil BGN guna meminta penjelasan resmi mengenai program pengadaan tersebut demi meminimalisir spekulasi publik yang berpotensi menggerus kredibilitas program prioritas pemerintah.
“Program MBG merupakan prioritas dari Presiden Prabowo yang harus dikawal bersama agar terhindar dari sorotan negatif yang akan menggerus kredibilitas dan kualitas program,” kata dia.
Dia berpandangan, transparansi tidak hanya sebatas membuka data, tetapi juga memastikan masyarakat memahami rasionalitas di balik kebijakan tersebut.
Neng Eem menambahkan, Komisi IX DPR akan mencermati proses administrasi barang milik negara (BMN) serta distribusi kendaraan tersebut.
“Program MBG ini menyangkut pemenuhan gizi masyarakat luas. Keterbukaan anggaran menjadi kunci agar publik dapat ikut memastikan program ini berjalan tepat sasaran," kata dia.
"BGN tentu memiliki dasar perencanaan, namun hal itu harus disampaikan secara terbuka agar tidak memicu ketidakpercayaan,” kata Neng Eem.