BPN Jatim Gandeng Santri dan Mahasiswa Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf, Libatkan 7.500 Relawan
Wiwit Purwanto April 09, 2026 09:32 PM

 

SURYA.CO.ID, SURABAYA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat percepatan penyerahan sertifikat tanah wakaf dengan menggandeng pesantren serta berbagai elemen strategis masyarakat. 

Langkah ini ditegaskan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Surabaya, Kamis (9/4/2026).

Melalui kerjasama ini BPN akan menggandeng elemen santri untuk menjadi relawan dalam mempercepatan sertifikasi tanah yang kini sedang digalakkan di Jatim. 

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri menegaskan kolaborasi ini menjadi strategi utama untuk mempercepat sertifikasi, khususnya tanah wakaf dan aset keagamaan.

“Percepatan sertifikasi tanah wakaf membutuhkan dukungan luas, termasuk dari pesantren dan organisasi keagamaan. Melalui kerja sama ini, kami menyiapkan tambahan SDM yang terlatih agar proses di lapangan berjalan lebih cepat dan akurat,” ujarnya.

Baca juga: Antisipasi Konflik Pertanahan, Pemdes Randupitu Pasuruan Fasilitasi Sertifikasi 48 Tanah Wakaf

BPN Jatim Siapkan 7500 Relawan Proses Sertifikasi

Ia menjelaskan, BPN Jatim telah menyiapkan sekitar 7.500 relawan yang berasal dari kalangan santri dan mahasiswa, yang tergabung dalam Laskar Karomah. 

Para relawan ini akan dilatih untuk membantu proses sertifikasi, baik dari sisi pengumpulan data fisik maupun yuridis.

Terutama saat mengumpulan data terkait batas wilayah satu dengan yang lain. Hal ini membutuhkan SDM yang cukup banyak. 

Terutama karena BPN Jatim menargetkan bisa menyelesaikan 40.000 sertifikasi tanah wakaf di Jatim di tahun 2026 ini.

Menurut Asep, pelibatan pesantren menjadi penting karena memiliki jaringan sosial yang kuat dan kedekatan dengan masyarakat, terutama dalam pengelolaan aset wakaf dan tempat ibadah.

Baca juga: Gandeng Kemenag dan BPN Jatim, Gubernur Khofifah Percepat Sertifikasi Tanah Wakaf di Jawa Timur

“Kami akan melakukan pembinaan intensif kepada para relawan di Pacet, Mojokerto. Mereka akan dibekali pemahaman teknis agar mampu mendukung percepatan sertifikasi, termasuk untuk tanah wakaf lintas agama,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir langsung Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. 

Secara khusus ia menyampaikan dukungan terhadap langkah BPN dalam mempercepat sertifikasi tanah melalui penguatan SDM dan gerakan partisipatif masyarakat.

“Percepatan sertifikasi tanah, termasuk wakaf, membutuhkan SDM yang kuat dan kolaborasi berbagai pihak. Pemprov Jatim mendukung melalui penyiapan relawan dan gerakan masyarakat,” tegasnya.

Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama BPN juga akan segera meluncurkan gerakan berbasis partisipasi masyarakat, yaitu Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis).

Khofifah menambahkan, kejelasan batas tanah dan kelengkapan data yuridis menjadi faktor penting dalam mencegah sengketa, sehingga upaya percepatan harus dilakukan secara sistematis dan terintegrasi.

Sebagai bagian dari percepatan tersebut, turut diserahkan sebanyak 574 sertifikat yang mencakup tanah wakaf, aset organisasi keagamaan, serta aset pemerintah daerah.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Kiai Asep Syaifuddin Chalim menyambut baik kolaborasi ini dan menilai keterlibatan pesantren akan mempercepat proses sertifikasi wakaf di masyarakat.

“Pesantren siap menjadi bagian dari percepatan ini, karena banyak aset wakaf yang harus segera memiliki kepastian hukum agar bisa dimanfaatkan lebih optimal untuk umat,” ungkapnya.

Melalui sinergi antara BPN, pesantren, perguruan tinggi, dan elemen strategis lainnya, percepatan sertifikasi tanah wakaf di Jawa Timur diharapkan semakin masif, sekaligus memberikan kepastian hukum dan perlindungan aset keagamaan di tengah masyarakat. 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.