DPRD Tapin Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025, Perubahan Perda Pajak Masuk Tahap Akhir
Ratino Taufik April 09, 2026 09:46 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - DPRD Kabupaten Tapin menggelar rapat paripurna dengan dua agenda strategis, Rabu (8/4/2026). 

Agenda tersebut meliputi penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 serta pendapat akhir fraksi terhadap perubahan Peraturan Daerah tentang pajak dan retribusi daerah. 

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan dan legislasi antara eksekutif dan legislatif.

FOTO BERSAMA - Bupati Tapin H Yamani dan pimpinan DPRD Tapin berfoto bersama
FOTO BERSAMA - Bupati Tapin H Yamani dan pimpinan DPRD Tapin berfoto bersama usai meneken berita acara rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin, Rabu (8/4/2026).

Sekretaris Daerah Tapin, Unda Absori, menjelaskan bahwa dua agenda tersebut merupakan tahapan krusial dalam memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah sekaligus penyempurnaan regulasi. 

“Agenda paripurna kemarin ada dua, pertama penyampaian rekomendasi DPRD terhadap laporan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2025. Kedua, pendapat akhir fraksi terhadap perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak dan retribusi daerah,” jelasnya, Kamis (9/4/2026). 

Ia menegaskan, rekomendasi yang disampaikan DPRD menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas kinerja ke depan, baik dalam aspek pelayanan publik maupun pembangunan. 

Selain itu, tahapan pendapat akhir fraksi terhadap perubahan perda pajak dan retribusi daerah dinilai sebagai langkah strategis dalam mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

TERIMA - Bupati Tapin H Yamani menerima naskah pendapat akhir fraksi Golkar
TERIMA - Bupati Tapin H Yamani menerima naskah pendapat akhir fraksi Golkar saat rapat paripurna DPRD Kabupaten Tapin, Rabu (8/4/2026).

“Ini bagian dari proses penyempurnaan kebijakan daerah, terutama yang berkaitan dengan pajak dan retribusi,” tambahnya. 

Dalam rapat tersebut, turut hadir Bupati Tapin H Yamani, yang menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara DPRD dan pemerintah daerah. 

Ia menilai, rekomendasi serta pandangan akhir fraksi menjadi bentuk dukungan konstruktif dalam memperkuat arah pembangunan daerah.

Melalui dua agenda tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tapin semakin solid. Sinergi ini dinilai penting untuk mendorong pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (AOL)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.