TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Seorang santri berinisial Muhammad Irfan Maulana (15) ditemukan meninggal dunia di kamar santri putra di salah satu Pondok Pesantren wilayah Sindangpalay, Kecamatan Cibeureum, Kota Sukabumi, Kamis (9/4/2026).
Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 04.45 WIB oleh dua orang saksi yang hendak membangunkan korban untuk melaksanakan salat Subuh.
Saat itu, kedua saksi mendatangi kamar korban. Namun setibanya di lokasi, korban sudah dalam kondisi tergantung di ranjang tingkat dengan menggunakan kain sarung.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan kepada pihak pesantren. Selanjutnya, pihak pesantren meneruskan laporan ke Polsek Cibeureum.
Ps Kasi Humas IPDA Ade Ruli membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, kami menerima laporan adanya seorang pelajar yang ditemukan meninggal dunia di kamar santri sebuah pondok pesantren di wilayah Cibeureum,” ujarnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Santri 15 Tahun di Asrama Pesantren Cibeureum Sukabumi, Inafis Turun Tangan
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat dua orang rekan korban hendak membangunkan untuk salat Subuh.
“Namun saat tiba di kamar, korban sudah dalam keadaan tergantung di ranjang tingkat dengan menggunakan sarung,” jelasnya.
Setelah menerima laporan, petugas dari Polsek Cibeureum bersama tim Inafis Polres Sukabumi Kota langsung mendatangi lokasi kejadian.
Sejumlah personel yang turun ke lokasi di antaranya Kapolsek Cibeureum, Kanit Reskrim, anggota Sabhara Polres Sukabumi Kota, tim Inafis, serta Bhabinkamtibmas setempat.
“Petugas telah melakukan olah TKP, memasang garis polisi, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi,” kata Ade.
Selain itu, polisi juga melakukan pendataan terhadap identitas korban dan berkoordinasi dengan tim Inafis untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami penyebab pasti kejadian tersebut.
“Kami masih mendalami peristiwa ini, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi terkait kejadian tersebut dan menunggu hasil resmi dari kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan menunggu hasil penyelidikan resmi,” pungkasnya.