Dinamika yang terjadi dalam pembahasan Rancangan Qanun APBK 2026 di DPRK Aceh Singkil, kembali memperlihatkan wajah lama politik daerah: tarik-menarik kepentingan antara eksekutif dan legislatif yang tak kunjung menemukan titik temu.
Perdebatan, interupsi, hingga penolakan adalah bagian dari mekanisme demokrasi. Namun, ketika semua itu berlarut-larut tanpa arah yang jelas, yang menjadi korban bukanlah para elite, melainkan masyarakat yang berada di daerah tersebut.
Rakyat tidak membutuhkan pertunjukan adu argumentasi yang berujung buntu. Mereka membutuhkan kepastian. Kepastian bahwa pelayanan publik tetap berjalan, pembangunan tidak terhambat, dan bantuan sosial tepat sasaran.
Sayangnya, yang kerap terjadi justru sebaliknya: konflik politik menghambat proses pengambilan keputusan yang seharusnya berpihak pada kepentingan publik.
Penolakan terhadap rancangan anggaran memang sah secara politik, terlebih jika didasarkan pada pertimbangan rasional seperti ketidaktepatan prioritas atau kekhawatiran terhadap transparansi.
Namun, sikap tersebut semestinya diiringi dengan solusi, bukan sekadar menjadi alat tawar-menawar kepentingan. Begitu pula pihak eksekutif, yang dituntut lebih terbuka, responsif, dan mampu membangun komunikasi yang sehat dengan legislatif.
Yang menjadi persoalan mendasar adalah munculnya kesan bahwa konflik ini bukan lagi semata soal kebijakan, melainkan soal ego dan kepentingan kelompok. Di titik ini, publik mulai kehilangan kepercayaan.
Tidak sedikit masyarakat yang sudah muak melihat pola yang berulang: perdebatan sengit di awal, kompromi di belakang layar, dan pada akhirnya keputusan yang jauh dari harapan rakyat.
Padahal, anggaran daerah bukan sekadar dokumen administratif. Ia adalah instrumen utama untuk menjawab kebutuhan masyarakat, misalnya untuk penanganan bencana, pembangunan infrastruktur, hingga pelayanan dasar. Ketika proses penyusunannya tersendat akibat konflik berkepanjangan, maka dampaknya akan langsung dirasakan oleh rakyat.
Untuk itu, kita mengimbau sudah saatnya semua pihak menahan diri dan kembali pada tujuan utama: melayani masyarakat. Kepentingan publik harus ditempatkan di atas kepentingan politik jangka pendek.
Jika tidak, maka kepercayaan yang tersisa akan semakin terkikis, dan jarak antara rakyat dengan para pengambil kebijakan akan semakin lebar.
Ingat, rakyat tidak butuh siapa yang menang dalam perdebatan ini. Tetapi, rakyat hanya ingin memastikan bahwa mereka tidak terus-menerus menjadi pihak yang dikorbankan. Semoga!
POJOK
UU perampasan aset jangan sasar rakyat kecil, pinta Chandra Hamzah
Untuk sasar rakyat besar, tak punya nyali, kan?
Prabowo pastikan dirinya akan pertahankan BBM subsidi
Semoga “omon-omon” untuk kali ini benar ya?
Menteri Bahlil pastikan masa krisis energi RI sudah lewat
Aduh, sayangnya ngomong Bahlil kagak ada yang percaya, tahu?