BKSDA Lepasliarkan 12 Ekor Curik Bali Hasil Penangkaran, Usul Penetapan Hari Curik Bali Nasional 
Aloisius H Manggol April 10, 2026 09:20 AM

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali bersama Desa Adat Karang Dalem Tua dan sejumlah pihak dari penangkar, lembaga konservasi dan komunitas mendukung kelestarian satwa endemik burung Curik Bali.

Bentuk dukungan kelestarian ini ditandai dengan pelepasliaran 6 pasang atau 12 ekor burung Curik Bali di Rumah Penangkaran Curik Bali Bongkasa Pertiwi pada Kamis 9 April 2026.

"Hari ini kita berhasil melepasliarkan 6 pasang atau 12 ekor curik Bali. Dan ini proses yang sangat panjang karena salah satu yang harus kita pastikan adalah ada proses habituasi yang ada di belakang kita bersama ini adalah bagian dari proses beradaptasinya curik Bali sebelum dia berhasil hidup di alamnya. Dan ini sudah dua minggu dan akhirnya hari ini kita berhasil melepasliarkan curik Bali," ujar Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko, Kamis 9 April 2026.

 

Ia menambahkan momen hari ini juga pihaknya dari BKSDA Bali mendukung, menginisiasi dan mendorong serta mengusulkan kepada Gubernur Bali yang nanti akan ditindaklanjuti untuk mengusulkan kepada Menteri Kehutanan untuk menetapkan hari Curik Bali Nasional.

Baca juga: Nekat Embat Motor di Rumah Kost, Pelaku Curanmor di Denpasar Barat Tak Berkutik Diciduk Polisi

Karena Bali belum mempunyai satu pun peringatan keberadaan sadma endemik yang ada di Bali. 

"Kita mengenal ada hari gajah, hari bahkan tarsius pun ada. Harimau ada, ada juga terkait dengan badak dan sebagainya. Dan semoga dengan penetapan Curik Bali Nasional tadi itu memberikan inspirasi pada kita semua tentang kebanggaan kita masyarakat Bali terhadap satwal liar terutama Curik Bali yang ada di Bali," ungkap Hendratmoko.

Baca juga: Bahas LKPJ Tahun 2025, Komisi II DPRD Badung Lalukan Raker Dengan Sejumlah OPD

Dan juga pada hari ini juga BKSDA Bali mendorong, menginisiasi, memfasilitasi serta mendeklarasikan Sahabat Satwa Liar Bali melalui pembentukan forum komunikasi.


Ada pecinta burung, pecinta ular, pecinta reptil, pecinta ular dan sebagainya.


"Berbagai macam komunitas dan sampai dengan saat ini mungkin tercatat sekitar 40 komunitas untuk ikut bersama-sama melestarikan satwa liar," ucapnya.


Dimana populasi Curik Bali sendiri saat ini sekitar 600 individu dan mayoritas berada di Taman Nasional Bali Barat.


Dan untuk tanggal hari Nasional Curik Bali pihaknya menyerahkan kepada Gubernur Bali mungkin melihat tanggal dan hari baik apa yang pas.


"Untuk tanggal khusus yang diajukan, kami nurut saja Pak Gubernur, tanggalnya mungkin ada hari baik atau berdasarkan pada pertimbangan lain," imbuhnya.


Kelian Desa Karang Dalem Tua, Ida Bagus Gede Manu Drestha, mengatakan Desa Adat memiliki tiga mandat yaitu yang disebut dengan Tri Hita Karana, menjaga parahyangan atau tradisi, kemudian menjaga alam atau palemahan, dan menjaga pawongan atau manusianya.


"Ini wujud dari menjaga palemahan atau alam itu. Karena banyak Desa Adat terfokus hanya menjaga tradisi, melupakan menjaga alamnya. Ini adalah wujud kami disini. Jadi, pelepasliaran pada hari ini itu sesungguhnya seremonial dari proses sebelumnya, yang bertahun-tahun sebelumnya telah dilakukan," jelasnya.


Dimana Kelompok Kehati Pertiwi Lestari anggotanya dulu adalah para pemburu hewan atau satwa.


Namun berubah 180 derajat mereka kini menjadi kelestarian hewan atau satwa khususnya Curik Bali.


Lalu dari sisi regulasi pihaknya mengeluarkan awig-awig dengan peraremnya.


"Sehingga kami membackup ini dengan awig-awignya, kemudian dengan pararemnya. Pararemnya itu adalah peraturan teknis dari awig-awignya. Jelas disitu diatur bahwa tidak diperkenankan atau dilarang berburu satwa, apalagi burung Curik Bali. Itu ada sanksinya," tegasnya.


Sementara itu Guru Besar Bidang Ekologi Hewan Program Studi Biologi FMIPA Unud, Prof. Dra. Luh Putu Eswaryanti Kusuma Yuni, M.Sc., Ph.D, menyampaikan populasi Curik Bali kurang lebih 600 ekor paling banyak berada di Taman Nasional Bali Barat tetapi kini sudah tersebar ke luar kawasan.


"Jadi sekitar ada 600 ekor dan juga tersebar sampai ke luar kawasan. Kemudian ada juga kantong-kantong lain yang mana berada di luar kawasan taman nasional seperti di di Tejakula, Tengkuda, kemudian ada di Nusa Penida yang pertama, kemudian ada juga di Besikalung," urai Prof. Eswaryanti.


Ia pun berharap dengan makin banyaknya populasi Jalak Bali atau Curik Bali terus dapat berkembang dengan baik tidak hanya terkonsentrasi di satu tempat.


Dan kita harapkan juga dengan semakin banyaknya Curik Bali yang ada di alam, ke depannya kita bisa menurunkan status Curik Bali mungkin ke depannya.


Dimana menurut IUCN saat ini Curik Bali berstatus kritis dan terancam punah di alam liar akibat perburuan.


"Semoga salah satu indikator keberhasilannya. Dengan jumlah individu dan jumlah distribusi yang semakin meluas di kawasan statusnya turun," kata Prof. Eswaryanti. 


Terkait usulan tanggal Hari Nasional Curik Bali bisa menggunakan tanggal 24 Maret karena pada tanggal itu di tahun 1911 Dr. Baron Stressman terdampar di sekitar Taman Nasional Bali Barat.


Dan saat menunggu perbaikan kapalnya, ia berjalan-jalan dan menemukan Jalak Bali yang tersebar di Bubunan, Seririt, Buleleng. 


Waktu itu cukup banyak populasinya kurang lebih 800-an ekor kemudian ia kembali ke Inggris.


Kemudian didanai oleh Walter Rothschild, untuk melakukan penelitian di sana dan di Inggris burung ini di namai Leucopsar Rothschildi.


"Mungkin memang ada tanggal, mungkin perlu pertimbangan, mungkin tanggal pertama kali ditemukannya mungkin bisa digunakan. Dalam pelestarian Jalak Bali tentu saja itu tidak bisa khusus kepada kita bebankan kepada pemerintah," tutur Prof. Eswaryanti.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.