Nekat Embat Motor di Rumah Kost, Pelaku Curanmor di Denpasar Barat Tak Berkutik Diciduk Polisi
Aloisius H Manggol April 10, 2026 09:20 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat berhasil membekuk seorang pria berinisial EY (26).

EY nekat menggasak sepeda motor di sebuah rumah kost di kawasan Jalan Gunung Karang III, Gang Kupu-Kupu, Desa Pemecutan Kelod. 

Pelaku diringkus tanpa perlawanan di tempat persembunyiannya setelah membawa kabur motor milik korban yang terparkir dalam kondisi terkunci stang.

Baca juga: Bahas LKPJ Tahun 2025, Komisi II DPRD Badung Lalukan Raker Dengan Sejumlah OPD

Kasus ini bermula saat korban, Ardiansyah (20), memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy biru tahun 2025 miliknya di depan kamar kost pada Selasa sore 7 April 2026. 

Meski sudah memastikan kendaraan dengan nomor polisi DK 3701 AFN tersebut dalam posisi terkunci aman, Ardiansyah terkejut bukan main saat hendak berangkat kerja pada Rabu 8 April 2026 pukul 09.00 Wita.

Baca juga: Stok Cadangan Beras Buleleng Tersisa 17 Ton, Pengadaan Tambahan Masih Tunggu Arus Kas

Motor kesayangannya yang ditaksir senilai Rp25.700.000 itu telah raib dari tempatnya semula.


Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. 


Perintah pengejaran langsung diteruskan kepada Panit Opsnal Unit Reskrim, Ipda Made Wicaksana, S.H., untuk memimpin tim mengidentifikasi jejak pelaku.


"Berbekal hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi, tim kami mendapatkan informasi akurat mengenai identitas dan keberadaan pelaku," kata Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, S.I.K, pada Jumat 10 April 2026.


Tidak butuh waktu lama, petugas langsung bergerak menuju wilayah Jalan Gelogor Carik, Denpasar Selatan, dan berhasil mengamankan EY di tempat kostnya. 


Dalam proses interogasi, EY tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya. 


Ia beraksi seorang diri dengan mengandalkan kunci T untuk merusak lubang kunci motor korban dalam waktu singkat. 


Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti krusial, mulai dari sepasang pelat nomor kendaraan milik korban, helm.


Hingga pakaian dan sepatu yang digunakan pelaku saat beraksi, yang juga diperkuat oleh rekaman CCTV di lokasi kejadian.


Kompol Ni Wayan Adnyani menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan komitmen institusinya dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan warga di wilayah hukum Denpasar Barat. 


Ia juga mewanti-wanti masyarakat agar tidak lengah terhadap keamanan kendaraan pribadi mereka.


"Keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah bentuk dedikasi kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata dia. 


"Kami akan terus meningkatkan upaya penyelidikan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk kriminalitas, khususnya curanmor," tambah Kapolsek.


Lebih lanjut, ia memberikan imbauan kepada para penghuni kost maupun warga pada umumnya untuk selalu waspada. 


"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan" tutur dia.


"Jangan hanya mengandalkan kunci stang, sebaiknya gunakan kunci pengaman tambahan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan," pungkasnya. (*) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.