Pejabat Eselon II Segera Ukom, Sinyal Kuat Pergeseran Jabatan di Pemkot Makassar
Kiki Content Writer April 10, 2026 10:20 AM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar mulai menggelar uji kompetensi (ukom) sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta di lingkup birokrasi.

Ukom ini menyasar seluruh pejabat, mulai dari administrator, pengawas, hingga eselon II secara bertahap.

Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Tantu menyampaikan, ukom telah dilaksanakan untuk pejabat administrator dan pengawas.

“Iya, ukom itu kita sudah laksanakan mulai dari pejabat administrator dan pengawas,” ucap Kamelia di Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Kamis (9/4/2026). 

Ia menjelaskan, pelaksanaan ukom merupakan syarat penting dalam penerapan sistem manajemen talenta di pemerintahan.

Menurutnya, seluruh pejabat wajib mengikuti ukom untuk mengukur kapasitas dan potensi masing-masing.

Namun, untuk pejabat eselon II, pelaksanaan ukom masih menunggu jadwal resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

“Kalau dari eselon II sendiri itu menunggu dulu dari BKN Pusat kapan jadwalnya, karena level ujiannya itu berbeda,” katanya.

Kata Kamelia, tingkat kesulitan soal ukom juga disesuaikan dengan level jabatan.

Hasil ukom ini nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah pembinaan dan pengembangan pegawai.

Termasuk untuk menentukan kesesuaian posisi dan jabatan yang diemban pegawai. 

“Harapan kita dari hasil ukom ini kita bisa tahu potensi dari semua pejabat yang ada di pemerintah kota,” tuturnya.

Katanya, hasil ukom tidak semata-mata untuk penilaian, tetapi juga menentukan langkah perbaikan.

Kamelia tak menampik kemungkinan adanya pergeseran jabatan setelah pelaksanaan ukom.

“Iya, kemungkinan. Kalau Pak Wali bilang mungkin ada pergeseran, itu refresh,” ujarnya.

Menurutnya, pergeseran jabatan justru dapat memberikan ruang inovasi baru bagi pejabat.

Ia juga menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan di mana pun ditempatkan.

Sementara itu, Wali Kota Makassar menegaskan bahwa seluruh pejabat, termasuk eselon II, wajib mengikuti ukom.

“Kenapa? Karena kan kita mau menuju ke manajemen talenta,” katanya.

Ia menilai, tanpa uji kompetensi, penilaian kinerja pejabat tidak akan maksimal.

Namun demikian, ia mengakui bahwa pelaksanaan ukom untuk eselon II memiliki mekanisme khusus.

“Kalau eselon II itu aturannya harus datang dari BKN dan menunggu dari BKN Pusat,” jelasnya.

Munafri berharap seluruh tahapan ukom dapat segera rampung agar sistem manajemen talenta bisa diterapkan tahun ini. (*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.