TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar menargetkan pensertifikatan 1.000 bidang tanah aset daerah pada tahun 2026.
Target tersebut dibahas dalam pertemuan bersama SKPD terkait yang dipimpin Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan dihadiri seluruh camat.
Agenda berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota, Balaikota Makassar Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (8/4/2026).
Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar Sri Sulsilawati menyampaikan, pensertifikatan ini dilakukan sebagai upaya percepatan pengamanan barang milik daerah agar memiliki kepastian hukum.