Jakarta (ANTARA) - Legislator DPRD DKI Jakarta Nabilah Aboebakar Alhabsyi memberikan kritik terkait penganggaran fasilitas Posyandu yang dinilai belum jelas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota Jakarta Selatan (Jaksel).
“Saya ingin bertanya, sebenarnya apakah di setiap SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) ada penganggaran khusus untuk fasilitas Posyandu? Karena di lapangan, kebutuhan ini justru saling dilempar antara Dinas Kesehatan, Puskesmas, hingga kecamatan,” kata Nabilah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Perempuan yang juga menjabat Ketua Bidang Pembinaan Masyarakat Rentan dan Disabilitas (BPMRD) DPW PKS DKI Jakarta itu menilai kebutuhan dasar Posyandu kerap terabaikan karena perencanaan antarorganisasi perangkat daerah yang tidak terintegrasi.
Dalam forum tersebut, politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengungkapkan aspirasi masyarakat yang dihimpun saat reses banyak menyoroti minimnya fasilitas Posyandu, mulai dari meja, kursi, alat kesehatan, hingga timbangan balita.
Akan tetapi, kebutuhan tersebut kerap tidak terakomodasi karena tidak jelasnya pos penganggaran di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Nabilah, kondisi tersebut berpotensi melemahkan peran Posyandu sebagai garda terdepan dalam menjaga kesehatan ibu dan anak di tingkat lingkungan. Padahal, Posyandu memiliki peran strategis dalam memastikan pemantauan gizi dan tumbuh kembang anak berjalan optimal.
“Jangan sampai ibu-ibu kader yang memiliki peran besar dalam menjaga kesehatan masyarakat justru melempem karena tidak didukung fasilitas yang memadai. Ini bisa melemahkan sistem pelayanan dasar kita,” ujar Nabilah.
Dia pun berharap momentum Musrenbang tersebut dapat menjadi titik perbaikan dalam perencanaan anggaran, khususnya untuk memastikan kebutuhan Posyandu masuk sebagai prioritas lintas sektor.
Dia juga menekankan pentingnya integrasi antara Dinas Kesehatan dengan perangkat daerah lainnya agar tidak terjadi tumpang tindih maupun kekosongan tanggung jawab.
“Ke depan, ini harus menjadi konsen bersama. Integrasi antardinas harus diperkuat agar kebutuhan dasar masyarakat, seperti Posyandu, tidak lagi terabaikan,” tutur Nabilah.
Lebih lanjut, dia menegaskan pentingnya pembenahan sistem penganggaran dan koordinasi lintas sektor yang menjadi kunci untuk memperkuat layanan kesehatan berbasis masyarakat di Jakarta.
Sebelumnya, Gubernur DKI Pramono Anung menginginkan agar Posyandu berperan secara konkret untuk terlibat aktif di lapangan dalam upaya penanganan stunting, yang ditargetkan menurun pada 2027.
Sejumlah bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yaitu memprioritaskan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, ketenteraman, ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sebanyak 4.481 posyandu yang tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta pada 2024.





