Menteri Agus Andrianto Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan
Hans Arnold Kapisa April 10, 2026 12:44 PM

TRIBUNPAPUABARAT.COM, KAIMANA - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan).

Pernyataan ini disampaikan menyusul sorotan Anggota Komisi III DPR RI terkait masih adanya praktik peredaran narkotika di dalam lapas.

Agus menyampaikan apresiasi atas perhatian dan masukan Komisi III DPR RI sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap sistem pemasyarakatan.

“Kami memandang hal ini sebagai bentuk kepedulian bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika. Segala bentuk peredaran narkotika, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas, merupakan pelanggaran serius dan tidak akan kami toleransi,” ujarnya dalam siaran pers kepada Tribunpapuabarat.com, Jumat (10/4/2026).

Agus menegaskan bahwa berbagai langkah terus dilakukan untuk memperketat pengawasan, antara lain, penguatan sistem keamanan berbasis teknologi, termasuk pemasangan CCTV terintegrasi.

Selanjutnya, peningkatan intensitas razia rutin maupun insidentil bekerja sama dengan aparat penegak hukum seperti BNN dan Polri.

"Dan sinergi dengan BNN, Polri, dan TNI untuk penindakan terpadu," ujarnya.

Baca juga: Kementerian Imipas Jadi 115 Hektare Lahan Nusakambangan untuk Proyek Pertanian Hingga Perikanan

Dalam aspek internal, kata Agus, penegakan disiplin dan integritas petugas menjadi perhatian utama. 

“Kami berkomitmen menindak tanpa pandang bulu. Jika ada petugas yang terbukti terlibat, sanksi tegas hingga proses hukum akan diberlakukan,” tegas Agus.

Agus mengungkapkan, hingga kini sebanyak 2.284 warga binaan kategori bandar dan high risk telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.

“Pemindahan ini bukan sekadar relokasi, melainkan upaya membersihkan lapas dan rutan dari transaksi narkotika sekaligus memberikan tindakan represif dan rehabilitatif,” jelasnya.

Selain penindakan, Kementerian Imipas memperkuat program pembinaan, termasuk rehabilitasi dan pembinaan kepribadian, bekerja sama dengan institusi pemerintah maupun organisasi non-pemerintah.

"Tujuannya agar warga binaan dapat kembali ke masyarakat sebagai individu mandiri dan bebas dari narkotika," imbuhnya.

Agus juga menekankan bahwa peredaran narkotika di lapas dan rutan merupakan isu kompleks yang membutuhkan penanganan menyeluruh dan kolaboratif.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar lapas dan rutan benar-benar menjadi tempat pembinaan yang aman, bersih dari narkotika, dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.