Perdana Terapkan WFH, Pemkab Sukoharjo Matikan Lampu hingga Empat Lift Gedung Menara Wijaya
Putradi Pamungkas April 10, 2026 02:14 PM

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Anang Ma'ruf

TRIBUNSOLO.COM, SUKOHARJO - Kebijakan WFH Pemkab Sukoharjo 2026 resmi mulai diterapkan pada Jumat (10/4/2026), menghadirkan suasana berbeda di lingkungan perkantoran, khususnya di Gedung Menara Wijaya yang terlihat lebih lengang dari biasanya.

Selain sistem kerja Work From Home (WFH), pemerintah daerah juga mulai menjalankan kebijakan penghematan energi secara bertahap untuk mendukung efisiensi operasional di lingkungan pemerintahan Kabupaten Sukoharjo.

Suasana Kantor Hari Pertama WFH Pemkab Sukoharjo

Pada hari pertama penerapan WFH, aktivitas di lingkungan kantor Pemkab Sukoharjo terlihat jauh lebih sepi dibandingkan hari kerja normal.

Pantauan di lokasi menunjukkan lobi Gedung Menara Wijaya tampak lengang.

Sejumlah lampu di area lobi dan beberapa ruangan juga dimatikan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi.

Selain itu, operasional fasilitas seperti lift dan pendingin ruangan (AC) turut diatur agar tidak beroperasi secara penuh.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai menerapkan WFH
WFH ASN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) secara perdana pada Jumat (10/4/2026). Suasana berbeda di lingkungan perkantoran, khususnya di Gedung Menara Wijaya yang terlihat lebih lengang dari biasanya.

Kebijakan Penghematan Energi Mulai Dijalankan

Langkah penghematan energi ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) yang mengatur pelaksanaan WFH sekaligus efisiensi penggunaan energi di lingkungan perkantoran pemerintah daerah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, menyebutkan bahwa kebijakan ini berjalan sesuai rencana sejak hari pertama.

“Untuk mendukung penerapan WFH, penghematan energi dilakukan dengan mematikan empat lift dari total enam unit. Jadi saat ini hanya dua lift yang masih beroperasi,” ujar Haris.

Ia menambahkan, efisiensi juga diterapkan pada penggunaan listrik di berbagai area kantor.

“Lampu penerangan di setiap ruangan sebagian besar dimatikan. Sementara untuk AC, tidak dimatikan sepenuhnya, tetapi diatur suhunya agar tetap efisien,” jelasnya.

Baca juga: WFH ASN Karanganyar Dimulai, Begini Suasana Pelayanan OPD yang Tetap WFO

Pengawasan ASN Saat WFH Diperketat

Meski bekerja dari rumah, Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap berada dalam pengawasan ketat agar kinerja tidak menurun.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sukoharjo, Suparmin, menegaskan bahwa pemantauan dilakukan oleh masing-masing Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Setiap ASN yang melaksanakan WFH wajib mengirimkan foto sebagai bukti kehadiran, yang sudah diatur berdasarkan lokasi, hari, dan tanggal,” terangnya.

Tak hanya itu, ASN juga wajib melaporkan aktivitas kerja harian selama menjalankan tugas dari rumah.

“Selain absensi, mereka juga harus melaporkan agenda dan pekerjaan yang dikerjakan selama WFH. Ini untuk memastikan bahwa kinerja tetap berjalan maksimal,” tegasnya.

Tujuan WFH dan Efisiensi Energi Pemkab Sukoharjo

Penerapan WFH perdana ini tidak hanya ditujukan untuk menerapkan sistem kerja fleksibel, tetapi juga sebagai upaya nyata pemerintah daerah dalam menekan konsumsi energi di tengah berkurangnya aktivitas pegawai di kantor.

Pemkab Sukoharjo berharap kebijakan ini dapat berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.