ASN Aktif dan Pecatan ASN Diduga Terlibat SK ASN Palsu di Pemkab Gresik, Begini Modusnya
Titis Jati Permata April 10, 2026 03:50 PM

 

SURYA.co.id, GRESIK - Kasus penipuan SK ASN menggegerkan Kabupaten Gresik minggu ini menguak fakta baru. 

Diduga ada keterlibatan orang dalam dan berbagai modus dilakukan oleh terduga pelaku.

Informasi terbaru, dalang dari pemalsuan SK ASN itu diduga ada dua orang. Mereka adalah ASN aktif dan eks ASN. 

Komentar Sekda Kabupaten Gresik

Kabar tersebut tak dibantah Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik, Achmad Washil yang juga menerima informasi serupa.

Baca juga: Korban Penipuan SK ASN Palsu di Gresik Dipersilahkan Lapor Polres Gresik

"Informasinya ada satu ASN aktif yang terlibat dan juga satu eks ASN," ujar Washil kepada awak media di Sidayu Gresik, Jumat (10/4/2026).

Pernah Lakukan Hal Serupa

Pecatan ASN yang terlibat penipuan SK ASN palsu itu pernah melakukan hal serupa di beberapa tahun lalu.

"Dulu juga pernah memasukkan THL non prosedural dan terkena teguran sampai dipecat," tambahnya.

Ada Formasi PPPK yang Kosong

Untuk modus yang dilakukan, kata Washil, ada formasi PPPK yang tidak dimasuki. 

Kemudian dalang penipuan itu beraksi dengan menawarkan ke korban tanpa tes dan menarik biaya.

"Info dari BKPSDM untuk nominal sekitar Rp50 juta sampai Rp75 juta," ungkapnya.

Korban Saat Ini Mencapai 14 Orang

Korban yang sebelumnya dikabarkan 9 orang, Sekda Gresik itu menyebut bahwa korban saat ini 14 orang.

"Kalau yang masuk ini 14, nggak tau nanti berkembang atau seperti apa," jelasnya.

Saat ini, kasus penipuan tersebut tengah diperiksa lebih dalam oleh Inspektorat dan juga BKPSDM. Karena juga memalsukan tanda tangan Kepala BKPSDM.

"Termasuk pelanggaran berat. Kemungkinan besar dipecat (ASN yang terlibat)," tutupnya. 

Datangi Kantor Prokopim Bawa SK Palsu

SE menghadap ke Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki dengan membawa sejumlah berkas dan mengenakan pakaian PNS

Berkas-berkas yang dibawa SE itu menimbulkan sejumlah pertanyaan dan kejanggalan.

Serahkan Kertas Fotokopi

Seperti SK yang disodorkan ke Imam Basuki merupakan kertas photo copy dan tertuju ke Bagian Humas Pemkab Gresik.

"Padahal di sini tidak ada bagian humas, adanya Prokopim," ujar Imbas sapaan akrab Imam Basuki, Rabu (8/4/2026).

Lebih lanjut, tanda tangan dalam SK tersebut merupakan tanda tangan yang tidak identik dengan pejabat Pemkab Gresik atau terkesan palsu.

SE mengaku sebelumnya bekerja di Kantor Kecamatan Menganti, Gresik.

"Lalu saya telpon Sekcam Menganti, ternyata tidak ada pegawainya atas nama tersebut. Lalu kami arahkan SE ke BKPSDM," ucapnya.

Panggil Saksi dan Korban

Tak hanya SE, setidaknya masih banyak korban yang datang ke Kantor Pemkab Gresik dengan kasus yang sama. Ada yang sempat ikut apel.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan tengah mendalami dugaan penipuan ASN tersebut.

"Saat ini masih didalami tim kami. Kami juga akan memanggil saksi dan juga korban, kemarin yang sudah datang sembilan orang," tandasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.